Dukung Purbaya Tarik DHE SDA yang Parkir di Luar Negeri, Ekonom: Kepastian Regulasi Harus Jelas

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menarik devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang selama ini banyak ditempatkan di luar negeri.

Namun, Wijayanto mengingatkan agar penyusunan kebijakan tersebut terlebih dahulu dikonsultasikan dengan pelaku usaha agar tidak mengganggu iklim investasi dan kegiatan bisnis.

“Secara umum ini ide bagus. Tetapi terkait detail dan operasional kebijakan ini harus dikonsultasikan dengan dunia usaha. Jangan sampai mengganggu iklim berusaha secara berlebihan,” ujar Wijayanto kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Wija itu, penempatan DHE SDA tidak harus seluruhnya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan insentif yang selektif untuk menarik dana DHE SDA masuk ke dalam negeri.

Ia menekankan pentingnya kepastian regulasi agar dunia usaha tidak kembali dihadapkan pada kebijakan mendadak tanpa proses konsultasi yang memadai.

“Yang diperlukan saat ini adalah kepastian regulasi. Terlalu sering terjadi perubahan kebijakan yang mendadak tanpa proses teknokrasi dan konsultasi dengan dunia usaha. Insentif ekspor perlu diberikan secara selektif dan terbatas, khususnya untuk sektor-sektor prioritas,” jelasnya.

Jika kebijakan penarikan DHE SDA berjalan efektif, Wija menilai langkah tersebut dapat memperkuat cadangan devisa nasional. Apalagi jika dana valas hasil ekspor itu dikonversi ke rupiah sehingga dapat membantu penguatan nilai tukar.

“Baru akan berpengaruh terhadap penguatan rupiah jika sudah dikonversikan ke rupiah. Yang jelas, DHE meningkatkan cadangan devisa, menjadi amunisi yang diperlukan Bank Indonesia untuk operasi pasar,” tuturnya.

Himbara Bersiap

Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Aviliani, mengimbau bank-bank Himbara bersiap menerima limpahan dana valas dari implementasi aturan baru DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

“Himbara harus benar-benar memikirkan bagaimana cara penyaluran likuiditas DHE SDA ini. Jika dana ini akan disalurkan menjadi kredit, maka Himbara perlu melakukan estimasi jumlahnya agar tidak mempengaruhi cadangan devisa,” ungkapnya.

Aviliani mengingatkan, jika dana DHE SDA hanya ditahan tanpa disalurkan ke sektor produktif, maka risiko akibat fluktuasi nilai tukar akan membesar. Selain itu, bank juga tetap harus menanggung biaya dana yang cukup tinggi.

“Ketika nanti Himbara menerima dana DHE SDA yang cukup besar, nanti akan dikemanakan? Karena konversi punya risiko, tidak konversi juga punya risiko karena fluktuasi nilai tukar masih sangat tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai likuiditas dalam bentuk valas seperti DHE SDA relatif lebih murah untuk dikelola perbankan.

Menurut dia, kebijakan baru DHE SDA akan menguntungkan Himbara karena bank-bank pelat merah tersebut memperoleh kepastian likuiditas valas yang lebih stabil, terlebih masa retensinya cukup panjang, yakni minimal satu tahun.