Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000/Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Didanai BPDP

Vonita Medium.jpeg

Senin, 13 Juli 2026 – 22:10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Kediaman Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Kediaman Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing sektor perikanan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Kediaman Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026), sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.

Airlangga menjelaskan, selama ini nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh solar bersubsidi seharga Rp6.800 per liter. Sementara itu, pelaku usaha perikanan dengan kapal berukuran 30–200 GT masih menggunakan BBM non-subsidi yang harganya sempat mencapai Rp21.300 per liter.

Untuk mengurangi beban biaya operasional, pemerintah menetapkan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter bagi kelompok nelayan tersebut.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri, harga keekonomian BBM berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak menggunakan APBN.

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut. Besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 per liter itu akan dibiayai oleh BPDP,” ujarnya.

Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena lembaga tersebut memiliki kemampuan pendanaan yang memadai. Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha sektor perikanan, khususnya bagi pemilik kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang harganya agak tinggi sekarang. Nah, dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan, Kementerian ESDM segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Bahlil menegaskan pemerintah juga akan memastikan penyaluran BBM harga khusus dilakukan secara tepat sasaran. Titik-titik distribusi akan ditetapkan melalui koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mencegah penyalahgunaan.

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, kita akan minta titik-titiknya dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah dipergunakan,” pungkasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang