Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira. (Foto: ANTARA/Harianto).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Saat ini, pengusaha mengalami tekanan bertubi-tubi. Mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang memicu kenaikan harga bahan baku impor, hingga lambatnya pencairan restitusi (kelebihan) pajak.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira mengaku menerima banyak keluhan dari pelaku usaha, terkait proses restitusi pajak yang semakin ketat dan memakan waktu lebih lama.
“Dalam beberapa kasus, proses restitusi memerlukan waktu lebih panjang dibanding sebelumnya, meskipun wajib pajak merasa telah memenuhi persyaratan administratif maupun kepatuhan yang dibutuhkan,” ujar Anggawira di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Menurut dia, bagi dunia usaha, restitusi bukan sekadar urusan administratif, melainkan sangat berkaitan dengan arus kas (cash flow) perusahaan.
Hal itu terutama dirasakan sektor manufaktur, eksportir, konstruksi, energi, hingga industri dengan transaksi besar dan margin usaha yang ketat.
“Ketika pencairan restitusi tertunda lama, maka likuiditas perusahaan tertekan. Di saat bersamaan, dunia usaha sedang menghadapi tekanan kurs, biaya bunga, dan perlambatan ekonomi global,” tandasnya.
Anggawira menjelaskan, dampak keterlambatan restitusi berbeda-beda tergantung skala usaha dan kondisi keuangan masing-masing perusahaan.
Untuk perusahaan besar, dampaknya bisa berupa penundaan ekspansi, pengurangan belanja modal, efisiensi operasional, hingga menahan perekrutan tenaga kerja baru.
Sementara bagi industri yang memiliki arus kas ketat, khususnya sektor padat karya dan UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok, keterlambatan restitusi dinilai jauh lebih berisiko.
“Mulai dari terganggunya pembayaran ke supplier, mundurnya pembayaran proyek, meningkatnya biaya pinjaman modal kerja, hingga tekanan terhadap likuiditas harian perusahaan,” terangnya.
Saat ditanya apakah kondisi tersebut sudah berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji pegawai, Anggawira menilai situasinya belum bisa digeneralisasi.
“Namun jika tekanan cash flow berlangsung berkepanjangan, bersamaan dengan pelemahan rupiah, bunga tinggi, dan perlambatan permintaan pasar, risiko efisiensi tenaga kerja maupun pengurangan aktivitas usaha bisa saja meningkat,” jelasnya.
Meski demikian, Anggawira mengaku pelaku usaha memahami langkah pemerintah yang ingin memperkuat pengawasan dan menjaga penerimaan negara agar tetap prudent.
Namun, ia mengingatkan agar pengawasan tersebut tidak justru menciptakan ketidakpastian baru bagi wajib pajak yang selama ini patuh.
“Kami sebagai pelaku usaha sangat berharap proses restitusi bisa tetap berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian. Sebab bagi pelaku usaha, predictability itu sama pentingnya dengan insentif,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













