Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Jika tak ada aral melintang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), bakal menghadap Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) pada Rabu (11/2/2026).
Demi mengembalikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level semula, 8.900. Pihak SRO yang dimaksud adalah Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Pertemuan dengan MSCI telah dilakukan pada tanggal 2 Februari 2026. Kemudian tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI. Dan, pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan itu, OJK dan SRO akan membawa proposal yang sejalan dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang ditargetkan rampung April 2026 mendatang.
“Sejalan dengan komunikasi tersebut Bursa Efek Indonesia dan KSEI mengajukan beberapa inisiatif kepada MSCI yang selaras dengan 8 rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang kami targetkan akan dapat dipenuhi sebelum akhir April tahun 2026,” kata Jeffrey.
Salah satu hal yang dilakukan adalah penetapan minimal porsi saham yang beredar di publik (free float) bagi perusahaan emiten tercatat, yakni ditingkatkan dari 7,5 persen, menjadi 15 persen secara bertahap.
Selain itu, BEI dkk juga melakukan perluasan klasifikasi investor Single Investor Identification (SID) yang semula 9 kategori, menjadi 28 sub kategori oleh KSEI. Klasifikasi baru tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi yang lebih granular.














