Tim Inafis Polri bersama relawan mengangkat kantong berisi jenazah korban diduga keracunan di Warakas VIII Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026). Menurut keterangan kepolisian, tiga orang penghuni rumah meninggal diduga keracunan dan satu korban selamat dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara. (Foto: Antara Foto/Fakhri Hermansyah/YU).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polisi mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026) lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu dan dua anaknya dibunuh dengan cara diracun.
Pelaku merupakan salah satu anak korban bernama Abdullah Syauqi Jamaludin atau ASJ (22) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana. Dari pemeriksaan psikiatrikum, tersangka dipastikan tidak dalam gangguan kejiwaan.
“Patut diyakini dari hasil dokter visum et repertum psikiatrikum, menyatakan tersangka dalam kondisi baik, sadar. Jadi tidak ada gangguan jiwa dan lain-lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, pelaku menghabisi nyawa ibu dan dua saudaranya dengan cara memberikan zat mengandung racun tikus atau zinc phosphide. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan dua tahap saat menghabisi nyawa korban.
Pertama, tersangka membuat korban pingsan dengan racun tertentu. Setelah pingsan, pelaku mencekoki ibu dan saudaranya dengan cara menyendoki racun racun tikus ke mulut korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menjelaskan motif pembunuhan berawal dari rasa dendam pelaku yang merasa diperlakukan tidak adil oleh ibu dan terus dibandingkan dengan saudara-saudaranya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
“Kita kenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau penganiayaan dan/atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Sebelumnya, tiga orang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas 5, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026) pagi.
Korban ditemukan oleh tetangganya (saksi) yang melintas dan mendapati empat orang di dalam rumah tersebut, tiga di antaranya sudah tidak bernyawa dan seorang dalam kondisi kritis. Bersama warga serta pihak kepolisian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
Polisi yang telah melakukan olah TKP menemukan adanya sisa makanan, sehingga ada dugaan para korban mengalami keracunan.
Ketiga korban tewas terdiri dari dua perempuan yakni Siti Solihah (50) dan Afiah Al Adilah Jamaludin (27) dan satu laki-laki masih di bawah umur berinisial AAB (13). Sedangkan korban selamat bernama Abdullah Syauqi Jamaludin (22) saat ini menjalani perawatan di RSUD Koja.










