Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Gerindra).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Darori Wonodipuro menyebut, jika Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) curiga terhadap Sinarmas dan Musim Mas Group, berkontribusi dalam kerusakan hutan di Aceh, perlu dibuktikan.
“Ya kalau curiga perlu pembuktian,” ucap Darori kepada inilah.com di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
Apabila kecurigaan itu benar, sanksi yang diterapkan kata Darori, tergantung konteks kesalahannya seperti apa. “(Sanksi yang perlu diterapkan), nanti dilihat kesalahannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar menyebut kongsi bisnis sawit antara Sinarmas Group dengan Musim Mas Group yang kini dikendalikan Bachtiar Karim, diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Aceh.
Kolaborasi bisnis ini, diduga menjadi biang kerok banjir bandang dan longsor yang menewaskan sedikitnya 1.200 jiwa.
Dalam laporan bertajuk Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu DAS dan Zona Rawan Bencana, Jakarta, Kamis (22/1/2026), Jatam menguliti bisnis sawit Sinarmas Group yang saat ini dikendalikan Franky Widjaja.
Diduga kuat, ada keterhubungan rantai pasok sawit antara keduanya, dari beberapa lokasi di Aceh. Lewat Golden Agri-Resources (GAR), yang membawahi PT SMART Tbk.
“Kita sudah cek, Golden Agri Resources (GAR) adalah pilar sawit dari Sinarmas Group. Mereka beli sawit berupa tandan buah segar (TBS) dari perusahaan perusak hutan di Aceh. Termasuk dari Musim Mas Group,” ungkap Melky.
Pola hubungan ini antara lain terlihat dalam pernyataan resmi di situs PT SMART Tbk yang menyebut adanya keterkaitan rantai pasok dengan Perkumpulan Sejahtera Pelita Nusantara (PSPN), sebuah kelompok petani swadaya beranggotakan sekitar 270 petani di Aceh Utara.
Sinarmas Group. melalui GAR dan PT SMART, misalnya, tercatat memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di Aceh dengan perusahaan yang terafiliasi Musim Mas Group.
Perusahaan sawit tersebut diduga melibas hutan di Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil yang berulang kali dikaitkan dengan deforestasi dan banjir.
“Lalu, ada Musim Mas Group yang beroperasi di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Subulussalam, wilayah yang terdampak banjir sangat parah di Aceh,” ungkapnya.
Dalam laporan bertajuk ‘Skandal Bom Karbon’ yang dipublikasikan Rainforest Action Network (RAN) pada September 2022, Sinar Mas disebut sebagai salah satu korporasi yang terbukti gagal melindungi hutan di Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser yang berstatus situs konservasi nasional.
Di mana, SM Rawa Singkil membentang di tiga wilayah administratif, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam. Berdasarkan laporan RAN, salah satu pemasok sawit untuk SMART/GAR terbukti membuka dan mengelola perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan tersebut.














