Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dok. Inilah.com/Clara Anna S)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa kembali menggelar sidang debottlenecking (proses mengidentifikasi dan menghilangkan hambatan atau titik kemacetan) bagi pengusaha yang mengalami hambatan dalam berusaha.
Adapun, Purbaya telah menerima sebanyak 41 aduan apotek berskala UMKM terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Para pengusaha mengaku kesulitan untuk menerbitkan izin usaha apotek lantaran terhambat oleh regulasi yang tertuang dalam PP 28/2025.
“Beberapa usaha sudah berjalan tahunan, bangunan lama ataupun sewa, persyaratan dasarnya sulit untuk kita penuhi sehingga pada saat perpanjangan izin kita terhambat di SLF,” ujar Ilham dari perwakilan GAPAI saat sidang debottlenecking, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dalam sidang ini Purbaya menyoroti isu utama yakni yakni persyaratan PBG yang sulit dipenuhi oleh apotek, kemudian perpanjangan izin apotek yang sulit dan perpanjangan SLF yang gagal dikarenakan kebutuhan penyiapan gambar ulang atau IMB meskipun tidak terdapat perubahan fisik atau fungsi.
Selain itu, para pengusaha juga mengeluhkan pengurusan SLF yang dinilai mahal karena tidak terdapat standar tarif dan ketidakpastian proses yang panjang.
“Normal aja (tarifnya) karena kami UMKM. Biaya perizinan membengkak hingga hampir separuh modal usaha. Banyak juga pelaku usaha mundur dan batal membuka apotek,” kata Ilham.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, menyebut seringkali implementasi di lapangan berbeda untuk penerapan tarif mendapatkan izin SLF.
“Kami sudah beberapa kali melakukan diskusi dari asosiasi terkait dengan perizinan. Yang masalah adalah ketidaksamaan antar daerah dalam penerapan peraturan. Sampai dibawah itu implementasi nya berbeda. Ini kami harapkan ada terobosan kemudahan berusaha,” ucap Lucia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Purbaya menekankan akan menambah fitur pemutakhiran data untuk memudahkan para apoteker OSS melalui Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).
“Akan diberikan standar harga dari pemerintah melalui SE kementerian PU. Untuk SLF Kemen PU diminta agar bisa selesai maksimal 2 bulan karena SLA 28 hari kerja,” kata Purbaya.














