Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa seluruh ekspor sumber daya alam (SDA) asal Indonesia, yakni minyak sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), bakal dijalankan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026.
Pernyataan Menko Airlangga ini membantah isu yang beredar bahwa DSI baru akan menjalankan tugas sebagai eksportir tunggal tiga jenis komoditas unggulan itu pada 1 Januari 2027. “Tetap ya, semuanya mulai 1 Juni 2026,” tegas Menko Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu menegaskan, tidak ada kebijakan untuk menunda pelaksanaan aturan baru tersebut. Namun, benar jika pemerintah menerapkan sejumlah tahapan untuk memastikan ada masa transisi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru.
“Tidak ada penundaan, hanya memang ada tahapannya. Misalnya tiga bulan pertama apa, nanti selanjutnya apa, kemudian 1 Januari (2027) apa,” ungkap Menko Airlangga.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa implementasi kebijakan ekspor tiga komoditas SDA oleh PT DSI ditunda hingga 1 Januari 2027. Alasannya, untuk memberi ruang lebih panjang bagi eksportir dan pembeli global dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan besar tata niaga komoditas Indonesia.
Kabar itu disiarkan portal berita dan penyedia data intelijen pasar komoditas global, Sxcoal, yang melaporkan implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara dan komoditas strategis lain diundur hingga 1 Januari 2027.
“Indonesia telah menunda penerapan penuh monopoli ekspor batu bara dan komoditas strategis lainnya yang dikendalikan negara hingga 1 Januari 2027,” tulis Sxcoal dalam rangkuman pemberitaan yang disiarkan, Jumat (22/5/2026).
CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani memastikan, pembentukan PT DSI sebagai BUMN khusus ekspor tiga komoditas unggulan itu tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang sudah disepakati eksportir dengan mitranya.
Meski begitu, kata dia, pemerintah tetap akan mengevaluasi harga dalam kontrak jika dinilai tidak sesuai dengan harga pasar global.
“Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu,” kata Rosan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurut Rosan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik under invoicing atau pelaporan harga ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Praktik tersebut dinilai berpotensi memperbesar kebocoran penerimaan negara.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, pemerintah tetap menghormati kontrak pembelian komoditas sumber daya alam (SDA) yang sudah berjalan.
Pemerintah akan melibatkan pelaku usaha dan asosiasi industri dalam pembahasan mekanisme evaluasi tersebut.
“Semuanya ini nanti akan ada masukan juga dari pelaku industri, asosiasi, pemain-pemain the next two days. So it should be okay lah,” kata Pandu.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













