Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Memperingati Hari Buruh Sedunia, atau May Day 2026, tidak banyak serikat pekerja yang menyoroti nasib buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum menerima haknya.
Salah satunya eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang jumlahnya sekitar 8.500 orang. Hingga kini, mereka belum menerima pesangon. Bahkan, Tunjangan Hari Raya (THR) pun belum dibayarkan.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Yorrys Raweyai mendesak pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami mendesak penyelesaian pesangon pekerja, termasuk PHK di Sritex. Ini menyangkut hak dasar pekerja yang tidak boleh diabaikan,” kata Wakil Ketua Umum KSPSI versi Yorrys, Arnod Sihite, di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, negara harus hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Saat ini, ribuan eks buruh Sritex masih menunggu kepastian atas hak mereka.
Perusahaan tekstil yang pernah menjadi salah satu pemain besar di Asia itu dinilai mengalami persoalan pengelolaan, hingga akhirnya terlilit utang. Kondisi tersebut berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, pada 23 Oktober 2024.
Dalam putusan bernomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, pengadilan mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon setelah Sritex dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Pasca-putusan pailit, manajemen melakukan PHK tanpa membayarkan pesangon dan THR. Tim kurator hanya menjanjikan pembayaran melalui lelang aset perusahaan, namun hingga kini belum terealisasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, sebelumnya juga menyoroti persoalan ini. Ia meminta proses lelang aset Sritex dipercepat.
“Kita minta asetnya segera dilelang. Uangnya untuk bayar utang di Bank Jateng Rp300 miliar dan menyelesaikan pesangon serta seluruh hak eks buruh Sritex,” ujar Aria di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2026).
Namun hingga kini, desakan tersebut belum membuahkan hasil. Diduga, nilai utang perusahaan yang besar tidak sebanding dengan aset yang tersedia. Akibatnya, hak-hak buruh kembali terabaikan.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













