Indonesia Masuk ‘Survival Mode’, Purbaya Pelototi Anggaran agar Uang Negara tak Boncos

Iwan Medium.jpeg

Senin, 27 April 2026 – 05:09 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini memasuki fase survival mode, yakni kondisi yang menuntut pengelolaan anggaran dan program pemerintah secara ekstra ketat.

Dalam fase tersebut, pemerintah akan memantau secara ketat setiap program agar tidak terjadi kesalahan maupun inefisiensi.

“Dalam taklimat Presiden Prabowo Subianto disebutkan survival mode. Artinya, kita tidak boleh main-main lagi. Tidak ada ruang untuk bermain-main dengan berbagai peluang yang ada,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, seluruh program pemerintah harus dijalankan dengan disiplin dan terukur. Tanpa itu, Indonesia berisiko kalah bersaing dengan negara lain.

“Kalau program dijalankan secara tidak serius, kita bisa tertinggal. Karena itu kita masuk survival mode. Saya akan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk memastikan program terkendali di Kementerian Keuangan dan dapat dimonitor dengan baik,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah guna mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026.

Satgas tersebut bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah agar berjalan efektif dan selaras dengan target pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menegaskan, praktik inefisiensi tidak boleh lagi dibiarkan terjadi seperti di masa lalu. Terlebih jika terjadi secara sengaja. Ia menyebut pembenahan akan terus dilakukan, termasuk di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kita tidak boleh lagi membiarkan inefisiensi, apalagi yang disengaja. DJBC dan DJP terus kita benahi. Meski sudah maju, masih ada kebocoran yang harus ditutup. Itu yang dimaksud survival mode,” ujarnya.

Hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh 20,7 persen secara tahunan (year on year/yoy), mencerminkan penguatan basis pajak nasional.

Di sisi belanja, realisasi meningkat 31,4 persen yoy, dengan defisit APBN hingga triwulan I-2026 tetap terjaga di level 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang