Danantara Siap ‘Caplok’ Saham BEI, Rosan: Kami Ingin Bursa Lebih Transparan

Ikhsan Medium.jpeg

Minggu, 1 Februari 2026 – 22:27 WIB

CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan paparan saat dialog bersama pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan paparan saat dialog bersama pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wajah pasar modal Indonesia bersiap mengalami perombakan fundamental. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara terang-terangan menyatakan niatnya untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah besar ini akan dieksekusi segera setelah proses demutualisasi bursa rampung.

Sekadar catatan, demutualisasi adalah ‘metamorfosis’ bursa dari organisasi berbasis keanggotaan (Self Regulatory Organization) yang dimiliki perusahaan sekuritas, menjadi entitas berbentuk perseroan yang kepemilikannya terbuka bagi publik maupun lembaga investasi.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan P. Roeslani menegaskan pihaknya tengah mengkaji secara mendalam porsi kepemilikan yang ideal. 

“Mengenai demutualisasi, kita akan pelajari dulu berapa persen kita ingin masuk. Tentu ada kriteria investasi yang harus dipenuhi,” ujar Rosan saat ditemui di Main Hall Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Meniru Jejak Raksasa Dunia 

Ambisi Danantara bukan tanpa referensi. Rosan merujuk pada praktik lazim di kancah global di mana Sovereign Wealth Fund (SWF) kerap menjadi jangkar kepemilikan di bursa negara masing-masing.

“Hampir di semua bursa dunia, SWF itu ikut masuk. Range-nya mulai dari 15 persen, 25 persen, hingga 30 persen. Bahkan ada yang lebih dari itu,” tambah Rosan.

Ia pun membuka pintu bagi SWF negara lain untuk ikut menanam modal di BEI. Tujuannya satu: meningkatkan integritas dan transparansi pasar. Dengan demutualisasi, pemisahan antara fungsi anggota bursa dan fungsi kepemilikan menjadi lebih tegas. 

“Sekarang kan dimiliki sekuritas-sekuritas. Kita buka supaya lebih transparan lagi,” tegasnya.

Menunggu Aturan Turunan UU P2SK 

Di kesempatan yang sama, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan, proses ini masih menunggu terbitnya aturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pandu menekankan bahwa keterlibatan SWF dalam bursa adalah standar internasional. Ia mencontohkan kesuksesan Hong Kong Stock Exchange, Singapore Exchange (SGX), hingga Bursa Malaysia.

“Di Singapura, Temasek masuk. Di India dan Malaysia juga sama. Ini tidak unik, justru kita ingin maju,” katanya.

Menurut Pandu, pasca-demutualisasi, BEI akan bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih profit-oriented namun tetap terjaga akuntabilitasnya. Mengenai batas kepemilikan, ia menyebut rata-rata di pasar global berada di angka 20 hingga 25 persen untuk SWF.

Tak hanya lembaga pelat merah, Pandu juga menyebut perusahaan manajemen investasi global sekelas BlackRock bisa saja masuk, mencontoh apa yang terjadi di bursa Hong Kong. 

“Intinya, kita ingin pasar modal lebih dalam. Fungsi regulator diperjelas, fungsi pemegang saham juga diperjelas,” pungkasnya.