Demutualisasi BEI: Jalan Pintas Menuju Transparansi atau Karpet Merah Buat Asing?

Ikhsan Medium.jpeg

Minggu, 1 Februari 2026 – 22:35 WIB

CEO Danantara Rosan Roeslani saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

CEO Danantara Rosan Roeslani saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Foto: Antara/Bayu Saputra)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Arus perubahan besar tengah menghantam struktur pasar modal kita. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan P. Roeslani memberi sinyal kuat bahwa wajah Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berubah total. Tak hanya sekadar ganti status, pihak asing kini berpeluang menjadi pemegang saham di otoritas bursa tersebut.

Syaratnya satu: proses demutualisasi harus rampung terlebih dahulu. Rosan menegaskan, skema kepemilikan oleh publik atau pihak luar ini bukanlah barang baru di kancah global. Langkah ini dipandang sebagai obat mujarab untuk menyembuhkan penyakit kronis benturan kepentingan di tubuh bursa.

“Sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas. Kita ingin pisahkan. Ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Membedah ‘Gajah’ di Balik Layar

Selama ini, BEI beroperasi dengan status Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh para anggotanya sendiri, yakni perusahaan sekuritas. Dengan demutualisasi, BEI akan bertransformasi menjadi perseroan yang lebih akuntabel. Kepentingannya tidak lagi melulu soal anggota, tapi soal integritas pasar secara keseluruhan.

Pemerintah sendiri sedang memacu aturan mainnya agar demutualisasi ini bisa dieksekusi tahun 2026 ini. Rosan melihat keterlibatan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau lembaga investasi negara lain adalah praktik yang sangat lazim di bursa modern dunia.

Danantara Masih ‘Intip’ Peluang

Lalu, bagaimana dengan posisi Danantara sendiri? Rosan tak ingin gegabah. Meski mengakui SWF di negara lain rata-rata menguasai 15 hingga 30 persen saham bursa, Danantara masih dalam tahap menghitung kancing.

“Kita akan pelajari dulu berapa persen kita ingin masuk. Tentu ada kriteria investasi yang harus kita lihat, termasuk valuasinya,” imbuhnya dengan nada taktis.

Bagi para pelaku pasar, kabar ini tentu menjadi angin segar sekaligus tantangan. Di satu sisi, masuknya asing dan SWF bisa mendongkrak tata kelola bursa ke level internasional. Namun di sisi lain, pengawasan ketat tetap menjadi harga mati agar kedaulatan pasar modal lokal tetap terjaga di tengah kepemilikan yang kian terbuka.

Kini, bola panas ada di tangan regulator. Seberapa cepat aturan ini matang akan menentukan seberapa siap BEI bersaing dengan bursa-bursa raksasa di kawasan regional.