BPH Migas Temukan Modus Penyelewengan BBM Subsidi dengan Tangki Modifikasi dan QR Code Palsu

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR menemukan sebuah truk yang diduga digunakan untuk menyelewengkan BBM subsidi saat melakukan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah memodifikasi tangki kendaraan serta menggunakan sejumlah pelat nomor polisi dan QR code berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan.

Menurut dia, truk tersebut diduga beroperasi dengan pola “helikopter”, yakni keluar-masuk SPBU secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang pelat nomor kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat yang berhak,” kata Wahyudi, Minggu (31/5/2026).

Pengawasan dilakukan Wahyudi bersama Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto dan Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik pada Sabtu (30/5).

Wahyudi menjelaskan, penggunaan banyak QR code dan pelat nomor kendaraan dilakukan untuk menghindari deteksi transaksi mencurigakan dalam sistem pengawasan.

“Transaksi terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk tampak kurang baik. Dari tangki utama terdapat selang yang terhubung ke tangki tambahan di bagian atas. Dengan modifikasi tersebut, kendaraan dapat menampung hingga 1.000 liter BBM subsidi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.

Laporan dan aduan masyarakat dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi kendaraan maupun pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan kendaraan yang mengambil BBM subsidi untuk kemudian disalahgunakan,” tegasnya.

BPH Migas bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, tepat volume, dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh manfaat subsidi energi dari pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto mengatakan modus semacam itu sulit terdeteksi hanya melalui pengamatan visual maupun rekaman kamera pengawas.

Menurut dia, transaksi yang terekam terlihat normal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tangki tambahan berkapasitas besar di dalam kendaraan.

“Kalau dilihat secara kasat mata maupun dari CCTV, tidak ada transaksi yang terlihat anomali. Tetapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata di dalam truk terdapat tangki berkapasitas besar,” ujarnya.

Karena itu, Bambang mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Agar BBM subsidi bisa diterima oleh masyarakat yang berhak, maka penyalurannya harus tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik mengapresiasi sinergi pengawasan yang dilakukan BPH Migas bersama aparat setempat.

Menurut dia, pengawasan ketat diperlukan mengingat besarnya anggaran subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Itu yang kita awasi agar benar-benar tepat sasaran. Pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan. Karena itu, kami bersama BPH Migas dan Polres Jepara melakukan pengawasan secara bersama-sama,” katanya.

Kepala Polres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyatakan dukungannya terhadap langkah pengawasan yang dilakukan BPH Migas.

Ia menegaskan pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada praktik seperti ini di Jepara. Penegakan hukum menjadi prioritas utama,” katanya.

Turut mendampingi kegiatan tersebut Sales Branch Manager Fuel IV Semarang Pertamina Patra Niaga, Nur Fitriany.