BI: Ruang Penurunan BI-Rate Cukup Terbuka, tapi Ini Syaratnya

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 10 Februari 2026 – 15:58 WIB

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti memaparkan materi dalam acara Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: ANTARA/Rizka Khaerunnisa).

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti memaparkan materi dalam acara Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: ANTARA/Rizka Khaerunnisa).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Bank Indonesia (BI) berencana untuk menurunkan lagi suku bunga acuan atau BI-rate, pada tahun ini. Tapi ada syaratnya.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, peluang penurunan BI rate yang saat ini bertengger di level 4,75 persen, cukup terbuka. Namun, tetap bergantung kepada data ekonomi terkini yang terus dievaluasi, atau data dependent.

“Kalau ditanya, BI masih punya ruang nggak untuk turunkan suku bunga? Ada. Dan itu kan sebenarnya data dependent,” kata Destry Damayanti dalam acara Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, bank sentral merah putih alias BI, akan mempertimbangkan tingkat kecepatan transmisi bunga acuan, sebelum mengambil keputusan untuk melakukan pemangkasan lanjutan.

Pada 2025, kata dia, terjadi penurunan BI-rate yang totalnya mencapai 125 basis poin (bps). Namun, transmisi penurunan BI-rate ke suku bunga kredit perbankan, masih berjalan lambat atau belum tampak signifikan.

“Berarti ini ada masalah, di banknya ada yang mampet di mana. Kami tentunya berharap nanti ini menjadi juga satu masukan buat tim debottlenecking-nya di Kementerian Keuangan. Karena sebenarnya likuiditas ada, bank punya likuiditas,” kata Destry.

Ia memandang, kinerja kredit perbankan mulai mengalami turning point di mana pertumbuhannya berada di atas 9 persen. Kinerja yang positif ini, menurutnya, harus terus dijaga agar tumbuh berkelanjutan.

Sesuai amanat undang-undang, jelas Destry, bank sentral Indonesia memiliki mandat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di samping tetap menjaga stabilitas rupiah, sistem keuangan, dan sistem pembayaran.

Namun, ia mengingatkan bahwa dorongan untuk pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya dibebankan pada suku bunga. Oleh sebab itu, BI memperkuat bauran kebijakan lainnya termasuk kebijakan makroprudensial melalui penurunan giro wajib minimum (GWM).

Destry memandang bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bergerak di bawah level potensialnya. Dalam hal ini, pergerakan ekonomi belum mendorong terjadinya inflasi yang berlebihan.

“Poinnya adalah, kalau memang kondisinya sudah memungkinkan dengan inflasi yang rendah, stabilitas di domestik khususnya rupiah sudah lebih manageable, ya kenapa tidak (untuk turunkan suku bunga)? Karena kami masih melihat room itu masih ada. Tapi sebelum itu kita lihat dengan yakin, tentu yang akan kami optimalkan adalah kebijakan-kebijakan kami lainnya,” kata Destry.