Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan sejumlah arahan untuk upaya memberantas banjirnya barang impor ilegal di pasar domestik. Hal ini sejalan juga karena barang impor ilegal masih marak membanjiri pasar Tanah Air, meski sudah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau lebih dikenal dengan sebutan Satgas Pengawasan barang impor ilegal.
Pertama, Zulhas mendorong agar koordinasi yang efektif antar instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut dia, pemerintah daerah (Pemda) mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota juga harus melek isu impor ilegal.
“Tentu diperlukan koordinasi yang efektif antar instansi, antar pusat dan daerah. Kalau bupatinya nggak mau tahu, susah juga kita, nggak ngeh, juga repot. Atau gubernurnya nggak mau. Kenapa? Karena beda pilihan capres lah, repot gitu. Itulah pentingnya koordinasi,” kata Zulhas, saat berbicara di pembukaan Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Kedua, lanjut Zulhas, adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi setiap instansi. Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hal itu penting karena importir ilegal semakin canggih dan mengikuti perkembangan zaman. Zulhas pun memberikan contoh, seperti para importir ilegal yang membuat gudang di Tanah Abang hingga Mangga Dua dan menjual produknya secara online. Biasanya, produk-produk tersebut dijual tidak membayar pajak dan tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sekarang saking canggihnya itu orang luar negeri, markasnya di Tanah Abang, di Mangga Dua. Barang dari luar negeri juga, dia impornya dari mereka, datang ke sini ada warehouse, banyak. Barang-barang masuk ke warehouse, jualan online. Nggak ada SNI-nya, nggak bayar pajak warehouse kita. Oleh karena itu peningkatan kapasitas kompetensi penting, karena ini berkembang terus kan,” paparnya.
Ketiga, Zulhas juga mendorong adanya edukasi ke pedagang. Hal ini lantaran banyak pedagang yang ternyata belum mengetahui perbedaan barang legal dan ilegal. Ia pun meminta adanya peningkatan kerja sama antar pihak terkait, untuk memberantas serbuan barang impor ilegal.
“Kita minta diberikan edukasi, agar mereka juga menjual produk-produk yang legal, yang benar. Yang benar itu seperti apa? Dia juga nggak tahu. Penjual-penjual ritel itu nggak tahu dia. Ini legal apa nggak, dia nggak ngerti. Jadi itu perlu edukasi untuk pencegahan,” ujar dia.
Keempat, Zulhas menilai pentingnya penguatan sinergi antar lembaga penegak hukum, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian hingga Kejaksaan. Menurut dia, aparat penegak hukum harus tegas supaya timbul efek jera bagi para importir nakal.
“Perkuat sinergi, agar ada efek jera sambil kita membenahi sistemnya, diperbaiki, dibenahi. Tetapi harus ada penegak hukum yang tegas,” tutup Zulhas.