Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat rapat pengesahan RKUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sudah disahkan dan akan diberlakukan di tahun depan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah diketuk palu terlebih dulu. Aturan turunannya pun sedang dipersiapkan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menuturkan pihaknya akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Pembahasan aturan pelaksana KUHP ini diprioritaskan pada pekan depan.
“Minggu depan kami akan membahas UU Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan, tindaklanjut dari KUHP. Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada UU Penyesuaian Pidana. Itu akan kita bahas di sisa waktu (masa sidang) ini,” ujar Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menargetkan pembahasan RUU tuntas sebelum DPR reses pada 10 Desember 2025. Target ketat ini dicanangkan mengingat jadwal kerja komisi yang membidangi hukum itu sangat padat.
Selain RUU Penyesuaian Pidana, Komisi III juga sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY). Di sisi lain, ada juga Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan juga masih berjalan.
“Satu sampai dua hari ada agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan dan Pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk (membahas UU) penyesuaian pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan UU yang lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa KUHAP yang baru disahkan bakal berlaku pada 2 Januari 2026. Berlakunya produk hukum acara pidana itu beriringan dengan KUHP yang disahkan pada 2023 silam.
“Seharusnya itu nanti secara umum langsung berlaku, ya,” ucap Supratman seusai rapat pengesahan KUHAP, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.
Dengan pengesahan KUHAP hari ini, sistem hukum pidana diklaim akan lebih siap. “Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di 2 Januari 2026 yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap,” kata Supratman.













