Polisi Temukan Hal Menarik dari Kasus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

Ivan Medium.jpeg

Rabu, 19 November 2025 – 17:51 WIB

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan, Sumut, terbakar, Selasa (4/11/2025). (Foto: Waspada)

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan, Sumut, terbakar, Selasa (4/11/2025). (Foto: Waspada)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polrestabes Medan menemukan sejumlah temuan menarik dalam proses penyelidikan kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan juga CCTV, polisi menemukan petunjuk penting untuk menemukan penyebab pasti kebakaran rumah hakim tersebut.

“Dari hasil pemantauan CCTV, kami melihat ada hal yang menarik dan ini yang saat sedang kami dalami. Satu yang menarik itu ada satu yang betul-betul yang perlu kita dalami terkait dengan pantauan CCTV tersebut. Apapun itu kita sudah kita kumpulkan, pantauan beberapa CCTV kita sambungkan itu yang sedang kita dalami sekarang,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak usai konferensi pers, Rabu (19/11/2025).

Namun Calvin tidak merinci hal menarik dari pantauan CCTV di sekitar lokasi. Calvijn menyebut sejauh ini ada 49 saksi yang diperiksa. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami beberapa hal lainnya.

“Kami sesuaikan dengan media sosial yang ada, kami cocokan secara scientific, kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kita cocokkan, sudah mulai sinkron. Dalam hal ini, dari hasil keseluruhannya, dengan perpaduan antara bukti yang ada, keterangan saksi dengan hasil pantauan tangkap layar yang kita dapati dari beberapa titik lokasi dan dari keterangan lainnya, itu sudah kita dapatkan, nanti akan kita jelaskan untuk selanjutnya,” jelasnya.

“Saya menjelaskan yang tadi dan tidak lama lagi mudah-mudahan kami akan menjelaskan secara holistik supaya ini bisa tuntas dan sempurna,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.

Polisi mengatakan sudah ada fakta-fakta baru yang ditemukan.”Makin ke sini, sudah ada fakta-fakta baru, dan nanti tepat waktunya akan saya sampaikan,” kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (12/11).

Sebelumnya diberitakan, aparat penegak hukum (APH) didesak untuk mengusut kasus kebakaran rumah milik Ketua Majelis Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu. Penyelidikan dapat dilakukan oleh kepolisian daerah setempat terkait dugaan tindak pidana kesengajaan menimbulkan kebakaran. Selain itu, KPK juga diminta turun tangan apabila kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan upaya perintangan perkara suap proyek jalan di Sumatera Utara, yang sebelumnya menyeret nama Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Hakim Khamozaro Minta Jaksa Panggil Bobby Nasution

Hakim Khamozaro diketahui sempat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memanggil Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Menurut saya, potensi itu ada. Namun, hal itu perlu dilakukan penyelidikan oleh APH. APH harus bekerja profesional untuk membuktikan apakah hal itu terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan perlu dihadirkan dalam persidangan,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, ketika dihubungi Inilah.com, Sabtu (8/11/2025).

Hudi juga menilai JPU KPK harus menghadirkan Bobby dalam persidangan guna menelusuri dugaan kerugian negara dalam pergeseran anggaran APBD yang menjadi dasar proyek senilai lebih dari Rp150 miliar tersebut.

“Jika benar terjadi pergeseran, maka KPK perlu memeriksa yang bersangkutan agar kasus ini dapat berjalan dengan baik. Pejabat yang bersangkutan tidak perlu khawatir dengan kasus tersebut karena hal itu ajang klarifikasi yang bersangkutan terhadap kasus itu,” jelas Hudi.

Rumah milik Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, hangus terbakar pada Selasa (4/11/2025). Kebakaran tersebut menghanguskan kamar utama dan sebagian dapur. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa itu mengejutkan dan menimbulkan kecurigaan, sebab Khamozaro adalah ketua majelis hakim dalam perkara korupsi yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, serta terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu, Akhirun Piliang. Insiden tersebut terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan terhadap Akhirun yang digelar Rabu (5/11/2025).

“Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut penyebabnya secara menyeluruh,” ujar Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Antony Sinaga, Rabu (5/11/2025).

Kebakaran tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dan dinilai harus diusut tuntas mengingat posisi hakim sedang menangani perkara penting.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan serta pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu,” harapnya.

Diketahui, Khamozaro merupakan hakim yang telah beberapa kali menangani perkara korupsi, termasuk kasus pembangunan jalan di Sumut yang melibatkan nama Topan Ginting, mantan Kadis PUPR Pemprov Sumut. Rencananya, pada hari berikutnya, ia akan memimpin sidang tuntutan terhadap dua terdakwa, yakni Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang.

Topan Ginting juga disebut memiliki hubungan dekat dengan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, Topan—alumni STPDN 2007—dilantik menjadi Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Medan.

Kariernya terus menanjak: ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pada 2022, kemudian Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan pada 2023. Pada 24 Februari 2025, ia dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Topik
Komentar