Kepala BPK Sumsel Diperiksa KPK soal Suap Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan Rio Tirta. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RT selaku Kepala BPK Perwakilan Sumsel,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain Rio, penyidik memeriksa Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel Cendy Avrian dan Wenny Lia. Seorang aparatur sipil negara (ASN) BPK Perwakilan Sumsel berinisial BM juga diperiksa.

Keempat saksi memenuhi panggilan penyidik. Mereka tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

KPK turut memanggil seorang ASN BPK Perwakilan Sumsel berinisial SY. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK atas Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kasus tersebut terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan pada 10 Juni 2026. Sebanyak lima ASN BPK RI diamankan dalam operasi itu.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi.

Dua tersangka lainnya ialah pihak swasta Augusz Dewanggara, yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari. Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Perkara pengondisian audit ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, serta keponakan Edison, Adi Triyadi.

Penyidik KPK juga menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada 13–14 Juli 2026. Sejumlah barang bukti elektronik disita dalam penggeledahan tersebut.

Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026. Kini, penyidik memeriksa Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan beserta sejumlah pejabat dan pegawai di lembaga tersebut.