Purbaya Beri Tantangan Bimo Wijoyanto: Tax Ratio Bisa Dikerek 11 Persen

Clara Medium.jpeg

Selasa, 10 Maret 2026 – 23:03 WIB

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat menjawab pertanyaan awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Foto: Antara)

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat menjawab pertanyaan awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika berhasil mendorong rasio pajak (tax ratio) hingga mencapai 11 persen.

“Kalau income-nya naik dengan bagus, let’s say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen, saya akan minta bonus kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto) supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpin negara ini,” kata Purbaya saat menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Maka dari itu, Ia meminta jajaran pegawai Kemenkeu bekerja maksimal sekaligus menjaga integritas guna meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Purbaya, peningkatan tax ratio merupakan salah satu target yang diharapkan pemerintah untuk memperluas ruang fiskal. Dengan ruang fiskal yang lebih besar, pemerintah dapat meningkatkan belanja negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal ini, pemerintah juga mendorong penguatan sistem digital, salah satunya melalui implementasi sistem administrasi perpajakan (Coretax).

Purbaya menilai digitalisasi perpajakan melalui Coretax mulai menunjukkan dampak terhadap peningkatan penerimaan. “Naik berapa gara-gara Coretax? Lumayan besar kan naiknya dibanding tahun lalu, 30 persen (penerimaan pajak) naik,” ujarnya.

Selain di sektor pajak, digitalisasi juga akan diperkuat di DJBC. Kemenkeu berencana meningkatkan sistem pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan pelaku usaha guna menekan potensi kebocoran penerimaan negara.

Purbaya menegaskan keberhasilan sistem tetap bergantung pada integritas sumber daya manusia. “Secanggih apapun sistemnya, kalau orangnya integritasnya lemah itu pasti gagal,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan, kinerja penerimaan negara akan menjadi sorotan publik. Jika target tidak tercapai, pimpinan di sektor pajak dan bea cukai akan menjadi pihak pertama yang disalahkan.

Karena itu, Purbaya berencana meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan unit-unit kerja setelah Lebaran, termasuk dengan lebih sering turun langsung ke lapangan.

Jebloknya Pajak 2025

Terkait pajak, Purbaya  kecewa berat dengan cekaknya setoran pajak 2025 yang jauh dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Capaiannya cuman Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target.

Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak 2025 mengalami selisih atau kekurangan dari target (shortfall) sekitar Rp271,7 triliun. Atas kejadian ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan, secara bruto, penerimaan pajak masih bertumuh, meski secara neto mengalami kontraksi tipis.

“Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen. Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen,” kata Wamenkeu Suahasil dalam paparan APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).  

Dia mengatakan tekanan penerimaan pajak terbesar terjadi di paruh pertama 2025. Tercermin dari kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Badan di kuartal I-2025 terjun bebas hingga 10 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang