Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo angkat bicara soal pengisian kursi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung sejak mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Perry telah mengajukan tiga nama calon kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tiga figur yang diusulkan adalah Thomas Djiwandono, Solikin Juhro, dan Dicky Kartikoyono. Penjelasan ini otomatis menyapu tudingan adanya intervensi Prabowo di balik pencalonan Thomas.
“Untuk proses pengisian jabatan sebagai pengganti bapak Juda Agung tersebut, sesuai ketentuan dalam undang-undang Bank Indonesia termasuk memperhatikan persyaratan angota Dewan Gubernur saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada bapak Presiden rekomendasi usulan 3 calon Deputi Gubernur,” ujar Perry dalam jumpa pers virtual, dipantau di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Perry menjelaskan, Presiden Prabowo kemudian meneruskan tiga nama tersebut ke DPR RI melalui Surat Presiden (Supres) untuk diproses sesuai mekanisme undang-undang.
“Guna mendapat persetujuan sebagaimana ketentuan dan proses pengaturan dalam uu. Kita tentu saja serahkan semuanya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari 3 orang calon deputi Gubernur tersebut,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi XI DPR RI dijadwalkan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap ketiga calon pada 23 dan 26 Januari 2026.
Solihin M. Juhro akan menjadi kandidat pertama yang mengikuti fit and proper test pada Jumat (23/1/2026) pukul 09.00–10.00 WIB. Selanjutnya, Dicky Kartikoyono dijadwalkan menjalani uji kelayakan pada Senin (26/1/2026) pukul 14.00–15.00 WIB, disusul Thomas Djiwandono pukul 16.00–17.00 WIB di hari yang sama.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengajuan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) murni kewenangan Gubernur BI. Ia membantah, anggapan adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto di balik usulan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Dasco merespons kekhawatiran publik soal independensi BI, menyusul hubungan kekeluargaan Thomas dengan Presiden.
“Yang pertama bahwa pengusulan Tommy sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dasco menjelaskan, mekanisme pencalonan Deputi Gubernur BI berjalan berjenjang. Gubernur BI mengajukan nama-nama kepada Presiden, lalu diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dia menilai tudingan campur tangan presiden tidak berdasar. “Kalau dikatakan ada intervensi misalnya dari Presiden, pengusulan itu kan datangnya dari Gubernur BI,” tegasnya.














