Kiki Widyasari (Foto: Instagram / fridericawidyasari)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ternyata, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melek literasi keuangan. Akibatnya, mereka jadi bulan-bulanan para penipu yang pola kerjanya semakin canggih. Termasuk lewat daring alias scam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), melaporkan, Indonesia Anti Scam Center (IASC) menerima 411.055 laporan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun sejak IASC diluncurkan pada November 2024 sampai 23 Desember 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi merincikan, sebanyak 218.665 laporan disampaikan korban, melalui pelaku usaha sektor keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.
“Sebanyak 192.390 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC,” kata Kiki, sapaan akrabnya di Jakarta, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Dalam periode yang sama, Kiki menerangkan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 681.890, dan jumlah rekening yang diblokir sebanyak 127.047. Sedangkan total kerugian yang ditanggung masyarakat, mencapai Rp9 triliun.
“Dari nilai itu, total dana korban yang diblokir mencapai Rp402,5 miliar,” katanya.
Dia mengatakan, IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Sebagai informasi, OJK menyebut target dari IASC adalah penundanaan transaksi atau pemblokiran penipuan dengan cepat dan menyelamatkan dana korban.
Selain itu, mengidentifikasi pelaku penipuan, serta penindakan hukum bekerja sama dengan kepolisian.














