Dana publik triliunan rupiah mengalir untuk pendidikan elite. Namun seleksi yang bias kelas, lemahnya ikatan pengabdian, dan ketiadaan ekosistem pascastudi membuat LPDP terus menuai polemik. Dari kritik Cinta Laura hingga alumni yang pulang tetapi tersisih, beasiswa negara kini menghadapi krisis legitimasi.
Selama lebih dari satu dekade, beasiswa negara bernama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dipromosikan sebagai simbol keberpihakan negara pada kecerdasan anak bangsa. Negara mengirim ribuan mahasiswa ke universitas terbaik dunia, dari sains dan teknologi hingga kebijakan publik dan humaniora, dengan satu janji besar bahwa ilmu akan kembali ke Tanah Air.
Namun awal 2026, janji itu retak. Publik tidak hanya disuguhi kabar puluhan alumni LPDP yang belum kembali ke Indonesia, tetapi juga dipaksa menelan pertanyaan yang lebih pahit. Apakah beasiswa negara ini sejak awal sudah salah alamat?
Polemik meledak setelah unggahan media sosial seorang alumnus LPDP memicu kemarahan publik. Negara merespons cepat dengan sanksi finansial, blacklist, dan ancaman administratif. Namun di balik ketegasan itu muncul kegelisahan yang lebih dalam. Mengapa persoalan serupa terus berulang?
Per Februari 2026, dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP mencapai Rp 180,8 triliun. Dana itu berasal dari APBN, dikunci agar pokoknya tidak berkurang, dan hanya hasil investasinya yang digunakan untuk membiayai beasiswa serta riset.
Artinya, setiap penerima beasiswa membawa serta uang publik. Pajak buruh, petani, pegawai, dan kelas menengah yang mungkin tak pernah mengenyam pendidikan tinggi, apalagi kuliah di luar negeri.
Karena itu, LPDP bukan sekadar skema pendanaan pendidikan. Ia adalah kontrak sosial antara negara dan warganya yang terdidik.
Namun kontrak sosial itu kini dipertanyakan.
Data pemerintah menunjukkan, hingga awal 2026 terdapat 44 alumni LPDP yang belum memenuhi kewajiban kembali ke Indonesia. Delapan di antaranya telah dijatuhi sanksi pengembalian dana pendidikan senilai Rp 1–2 miliar per orang.
Pemerintah menyebut angka ini kecil dibanding total penerima LPDP. Tetapi bagi publik, angka kecil itu cukup untuk mengguncang kepercayaan.
Seleksi LPDP yang Tidak Pernah Netral
LPDP selalu menegaskan bahwa seleksinya ketat, objektif, dan berbasis prestasi. Namun objektif tidak selalu berarti adil.
Untuk lolos LPDP, kandidat harus memiliki skor IELTS atau TOEFL tinggi, diterima di universitas luar negeri ternama, menulis esai visi kebangsaan berbahasa akademik, dan tampil meyakinkan di hadapan panel seleksi.
Semua itu membutuhkan modal sosial dan ekonomi.
Kursus bahasa, konsultan aplikasi universitas luar negeri, mentor esai, hingga jaringan rekomendasi akademik internasional bukan barang murah. Biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan sebelum beasiswa didapat.

LPDP tidak menutup mata terhadap fakta ini. Namun lembaga ini juga tidak secara sistematis mengoreksinya.
Akibatnya, seleksi yang di atas kertas meritokratis berubah menjadi mekanisme reproduksi privilege. Mereka yang sejak awal sudah disiapkan untuk kuliah ke luar negeri, umumnya dari keluarga menengah atas, memiliki peluang jauh lebih besar. Sementara anak-anak miskin berprestasi dari daerah tertinggal gugur lebih awal, bahkan sebelum sempat bersaing secara setara.
Kegelisahan ini jarang diucapkan secara terang-terangan oleh pejabat atau pengelola LPDP. Justru kritik datang dari luar sistem.
Aktris dan lulusan Columbia University, Cinta Laura, yang menempuh pendidikan tanpa beasiswa negara, secara terbuka mengkritik ketepatan sasaran beasiswa pemerintah.
“Ada sesuatu yang bikin aku sedih tentang beasiswa ini. Kadang-kadang tidak diberikan kepada orang yang tepat, dalam arti tidak diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” kata Cinta dalam sebuah podcast yang kemudian dikutip luas media nasional.
Ia mengaku mengenal langsung penerima beasiswa negara dari keluarga sangat mampu. “Dia anak orang kaya banget, nggak perlu beasiswa karena orang tuanya tinggal bayar uang kuliahnya. Tapi orang ini dapat beasiswa dari negara,” ujarnya.
LPDP tidak pernah menyangkal kemungkinan ini. Sebab memang tidak ada uji kelayakan ekonomi yang agresif dalam seleksi. Selama kandidat memenuhi standar akademik, latar belakang ekonomi keluarga bukan faktor penentu.
Negara, sadar atau tidak, akhirnya mensubsidi mobilitas global kelas menengah atas.
Brain Drain yang Dipelihara
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyebut polemik LPDP bukan sekadar soal alumni yang tidak pulang. Persoalan utamanya, kata dia, adalah lemahnya rasa berutang kepada negara.
Dalam berbagai wawancara media, Indra menilai proses seleksi LPDP terlalu menekankan prestasi teknis, tetapi minim penilaian terhadap orientasi pengabdian. “Dapat LPDP, tapi jiwa tidak merasa memiliki tanggung jawab pada negara, karena tidak merasa berutang kepada negara, kontrak sekeras apa pun akan rapuh,” ujarnya.
Kritik itu sejalan dengan temuan Pengamat Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah. Menurut Jejen, sejak awal LPDP lebih menekankan kapasitas akademik dan penguasaan bahasa asing dibanding kebutuhan sosial penerimanya.
“LPDP menuntut kapasitas keilmuan dan bahasa asing; afirmasi diberikan juga pada mereka yang tinggal di daerah 3T atau wilayah miskin, namun memiliki kemampuan keilmuan dan bahasa. Sayangnya, seringkali orang yang memiliki syarat seperti ini adalah mereka yang dari golongan menengah ke atas,” kata Jejen kepada Inilah.com.
LPDP memang menyediakan skema afirmasi. Namun dalam praktiknya, akses terhadap prasyarat utama beasiswa—terutama penguasaan bahasa asing—lebih dahulu dinikmati kelompok berpunya.
“Mereka yang sejak dini dapat les bahasa Inggris, misalnya,” ujar Jejen. Ketimpangan itu bekerja bahkan sebelum seleksi dimulai.

LPDP mengikat penerima beasiswa dengan kontrak pengabdian. Namun nilai pengabdian itu sendiri nyaris tidak pernah diuji secara serius. Nasionalisme kerap berhenti sebagai jargon dalam esai, bukan komitmen hidup yang diverifikasi.
Tak mengherankan jika sebagian penerima memandang beasiswa sebagai hadiah kompetitif hasil jerih payah pribadi, bukan amanah publik. Dalam situasi seperti ini, negara kehilangan posisi moral untuk menuntut kepulangan tanpa terlebih dahulu menyediakan ruang pengabdian yang masuk akal.
Ketika alumni tidak kembali, pemerintah menyebutnya sebagai brain drain, istilah yang kerap diucapkan dengan nada kecaman. Namun, menurut Jejen, persoalannya bukan semata soal pulang atau tidak pulang, melainkan absennya ekosistem pascastudi.
“Peta jalan pasca balik ke Indonesia ini yang masih abu-abu. Tidak ada jaminan kerja dan gaji yang layak,” ujarnya.
Bahkan, Indonesia belum memiliki wadah yang jelas untuk menampung para alumni LPDP sesuai keragaman keahlian mereka.
Negara mengirim mahasiswa ke universitas riset terbaik dunia seperti MIT, Oxford, dan Stanford tanpa memastikan ekosistem riset di Indonesia mampu menyerap mereka setelah pulang. Lulusan doktoral bioteknologi yang kembali ke Indonesia berhadapan dengan laboratorium minim fasilitas, dana riset terbatas, dan birokrasi berlapis. Gaji dosen atau peneliti pun jauh dari kompetitif.
Dalam situasi seperti itu, keputusan bertahan di luar negeri bukan semata soal pengkhianatan, melainkan rasionalitas profesional. Jejen bahkan menilai makna pengabdian perlu dimaknai lebih lentur.
“Cara pandangnya harus diubah, bahwa pengabdian dimaksud harus tidak berarti bekerja di Indonesia,” ujarnya.
Jika di luar negeri tersedia ruang yang lebih kondusif bagi pengembangan keilmuan, menurut dia, bekerja di sana seharusnya dimungkinkan, dengan catatan tetap siap dipanggil ketika negara membutuhkan.
Pandangan itu diperkuat pengamat pendidikan Anggi Afriansyah. Kepada Inilah.com, Anggi menilai ketiadaan peta jalan nasional membuat investasi besar melalui LPDP berisiko tidak optimal. “Tanpa peta jalan yang jelas, investasi besar melalui LPDP berisiko tidak optimal,” katanya. Ketidaksesuaian antara bidang studi dan kebutuhan pembangunan nasional, menurut Anggi, akan terus melahirkan lulusan over qualified yang tidak terserap pasar kerja domestik.
Dalam kondisi seperti itu, Anggi menilai pendekatan sanksi permanen justru kontraproduktif.
“Yang ideal adalah brain circulation, sehingga pengetahuan baru, jaringan teknologi, potensi kerja sama, dan remitansi tetap mengalir ke Indonesia,” ujarnya. Tanpa redefinisi kontribusi, Indonesia hanya akan menjadi penonton ketika talenta terbaiknya direkrut negara lain.
Namun negara jarang mau bercermin. Lebih mudah menyalahkan individu ketimbang mengakui kegagalan struktural. Di balik sorotan terhadap mereka yang tidak pulang, ada cerita lain yang jarang terdengar: alumni yang pulang, tetapi tidak pernah benar-benar kembali ke ruang yang membutuhkan mereka.
Sejumlah alumni LPDP yang bekerja di Indonesia mengaku keahliannya tidak dimanfaatkan secara optimal. Ahli kecerdasan buatan berakhir di unit administratif. Lulusan kebijakan publik terseret rutinitas birokrasi tanpa ruang inovasi. Peneliti sains murni mengajar tanpa laboratorium yang layak. Masalahnya bukan kemauan bekerja, melainkan ketiadaan peta penyerapan talenta nasional. Dalam banyak kasus, pulang justru berubah menjadi stagnasi.
Peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro menilai problem ini tidak bisa dilepaskan dari rapuhnya desain besar pendidikan nasional.
“Grand design pendidikan Indonesia memang belum cukup kuat dan berkarakter,” kata Riko kepada Inilah.com. Inkonsistensi kebijakan dan anggaran membuat pendidikan, termasuk LPDP, kerap berjalan tanpa arah jangka panjang yang jelas.
Menurut dia, persoalan utama pendidikan tinggi bukan semata seleksi atau kepulangan, melainkan implementasi pengetahuan. “Problematika jenjang pendidikan tinggi adalah implementasi pengetahuan,” ujarnya.
Di titik inilah kritik datang dari luar lingkar kebijakan. Cinta Laura menyoroti persoalan kepulangan dari sudut yang berbeda. Menurutnya, sebagian warga negara Indonesia yang enggan pulang bukan semata karena peluang ekonomi di luar negeri, melainkan banyak yang merasa tidak cukup dihargai di negaranya sendiri.
“Kamu tinggal di luar negeri bukan karena itu tempat yang tepat, tapi karena kamu melarikan diri dari kenyataan,” ujarnya.
Pernyataan ini membuka dimensi psikologis yang jarang disentuh kebijakan, yakni ego kelas terdidik.
Soal pulang atau bertahan tidak lagi semata ditentukan oleh gaji dan fasilitas, melainkan oleh rasa diakui dan diberi ruang untuk bertumbuh.
Namun negara juga ikut menyuburkan ego itu. Birokrasi kaku, politik kampus yang feodal, dan minimnya penghargaan terhadap inovasi membuat nasionalisme diperlakukan sebagai kewajiban sepihak. Negara menuntut loyalitas, tetapi tidak selalu menyediakan alasan rasional untuk setia.
Audit yang Tak Pernah Datang
Di tengah silang sengkarut soal kepulangan, negara bergerak reaktif. Setelah polemik membesar, LPDP mulai menjajaki kerja sama dengan Danantara dan sejumlah badan usaha milik negara untuk menyerap alumni secara lebih sistematis. Skema perekrutan khusus talenta diumumkan sebagai jalan keluar, menyasar lulusan dengan keahlian yang dianggap relevan dengan kebutuhan industri dan keuangan negara.
Namun kebijakan ini datang terlambat. Lebih dari satu dekade LPDP berjalan tanpa rancangan pascastudi yang jelas. Penyerapan pun bersifat selektif. Lulusan bidang keuangan, teknik, dan teknologi terapan relatif lebih diuntungkan. Sebaliknya, alumni ilmu sosial, pendidikan, dan humaniora kembali terpinggirkan.
Padahal sejak awal LPDP juga membiayai studi di bidang-bidang tersebut dengan dalih membangun kapasitas kebijakan publik, kepemimpinan, dan tata kelola negara. Ketika lulusan bidang ini kesulitan menemukan ruang kontribusi, negara seolah mengirim pesan ambigu. Beasiswa diberikan, tetapi kegunaannya diragukan.
Paradoks itu memperlihatkan satu hal. Bahkan negara sendiri belum sepenuhnya percaya pada investasi manusia yang ia biayai.
Di tengah polemik yang kian melebar, satu hal tetap absen: audit sosial terbuka. LPDP rutin diaudit secara keuangan. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan mencatat pengelolaan dana abadi pendidikan relatif tertib. Namun audit semacam itu berhenti pada kepatuhan prosedural, bukan dampak kebijakan.
Publik tidak pernah disuguhi data komprehensif tentang latar belakang sosial ekonomi penerima beasiswa, efektivitas kuota afirmasi, atau sejauh mana seleksi benar-benar menjangkau kelompok nonprivileged. Tidak ada pula evaluasi terbuka tentang korelasi bidang studi dengan kebutuhan pembangunan nasional, atau tentang apa yang terjadi pada alumni setelah masa studi berakhir.
Tanpa audit sosial, keberhasilan LPDP direduksi menjadi angka. Jumlah penerima, daftar universitas tujuan, besaran dana tersalurkan. Padahal keberhasilan kebijakan pendidikan seharusnya diukur dari dampak jangka panjang: apakah ketimpangan sosial berkurang, apakah kapasitas institusi publik meningkat, dan apakah ilmu yang dibiayai negara benar-benar kembali ke ruang publik.
Polemik LPDP 2026 menunjukkan bahwa persoalannya tidak pernah tunggal. Ini bukan sekadar soal alumni yang tidak pulang, atau unggahan media sosial yang memicu amarah publik. Ia adalah akumulasi dari seleksi yang bias kelas, kontrak pengabdian yang formalistik, ketiadaan ekosistem pascastudi, serta absennya evaluasi sosial yang jujur.
Selama negara terus memandang pendidikan tinggi sebagai proyek teknokratis—mengirim mahasiswa, menagih kepulangan, lalu menutup mata terhadap kondisi struktural—LPDP akan terus berada di persimpangan. Di satu sisi, ia dipuja sebagai simbol investasi masa depan. Di sisi lain, ia dipertanyakan legitimasinya sebagai kebijakan publik.
Dana publik triliunan rupiah telah dikeluarkan atas nama kecerdasan bangsa. Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang gagal pulang, melainkan apakah negara sungguh siap merawat ilmu yang telah ia kirimkan ke dunia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, berharap kontroversi ini tidak berhenti pada kecaman personal, melainkan menjadi momentum evaluasi LPDP secara menyeluruh agar tak lagi lahir ‘Dwi Sasetyaningtyas’ baru.
“Evaluasi bukan untuk melemahkan program, melainkan untuk memastikan manfaatnya semakin tepat sasaran dan benar-benar berkontribusi bagi pembangunan,” kata Lalu Hadrian kepada Inilah.com.
(Nebby/Rizki/Reyhaanah).













