KPK Bantah Terlibat Open Donasi Anak Yatim Al Hilal 2026: Tidak Benar!

Icon_INILAH GOLD.png

Sabtu, 9 Mei 2026 – 17:04 WIB

Tangkapan layar open donasi yang disebut digalang oleh KPK. (Foto: inilah/Mochammad Zhacky)

Tangkapan layar open donasi yang disebut digalang oleh KPK. (Foto: inilah/Mochammad Zhacky)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terlibat dalam kegiatan amal bertajuk ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’.

KPK mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi ulang setiap informasi yang mengatasnamakan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi tentang acara ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ tersebar melalui poster-poster yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. Budi juga membagikan poster dimaksud.

“KPK menegaskan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan atau deputi, serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan bertajuk ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan KPK,” kata Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Dalam poster tersebut terdapat sejumlah logo lembaga-lembaga pemerintah. Ada logo KPK, Badan Pengaturan (BP) BUMN, dan logo Kementerian Sekretariat Negara. Bahkan url website KPL juga tertera di sana.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan pihak yang mencatut nama KPK sudah bergerak masif dengan menghubungi sejumlah kepala daerah menggunakan aplikasi pesan. Karena itu, Budi mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK. Penyalahgunaan identitas lembaga seperti ini tentu kami sesalkan karena berpotensi menyesatkan publik,” ucap Budi

Budi menjelaskan verifikasi informasi tentang kegiatan KPK bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dengan mengunjungi kanal resmi KPK seperti di Instagram @official.kpk, website resmi kpk.go.id ataupun Call Center 198.

“KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Budi.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang