Kisah Horor: Ibu Simpan Mayat Anak dalam Freezer 20 Tahun, Ternyata Ini Motifnya

Sebuah kisah kelam yang melampaui logika nalar publik baru saja menemui babak akhir di meja hijau Jepang. Pengadilan Distrik Mito menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Keiko Mori (76), seorang wanita lansia yang nekat menyembunyikan jenazah putrinya di dalam lemari pendingin (freezer) selama hampir dua dekade.

Kasus ini terungkap pada September lalu ketika polisi menggeledah kediaman Mori di Prefektur Ibaraki, timur laut Tokyo. Di dalam sebuah freezer di dapur, petugas menemukan pemandangan mengerikan: jasad Makiko, putri Mori yang meninggal di usia 29 tahun, terbujur kaku dalam posisi berlutut dengan wajah menghadap ke bawah.

Bau Busuk dan Rahasia Berdarah

Fakta persidangan mengungkap kronologi yang mencengangkan. Makiko sebenarnya meninggal sejak tahun 2005. Hakim Shizuka Asakura menjelaskan bahwa Mori awalnya menyembunyikan jenazah putrinya di dalam lemari biasa. Namun, seiring proses pembusukan yang menimbulkan bau menyengat di seluruh rumah, Mori memutuskan membeli freezer khusus untuk ‘mengamankan’ jasad tersebut.

Kepada penyidik, Mori mengakui perbuatannya yang dilakukan demi menutupi jejak sang suami. Terungkap bahwa Makiko tewas dibunuh oleh ayahnya sendiri. Sang ayah sebenarnya sempat ingin menyerahkan diri ke polisi, namun Mori justru melarangnya. 

Sejak saat itu, Mori terjebak dalam lingkaran kebohongan untuk melindungi suaminya hingga sang suami wafat pada September lalu.

Alasan di Balik Kejahatan

Dalam pembelaannya, Mori menyebutkan bahwa putrinya adalah seorang pecandu narkoba yang kerap melakukan kekerasan fisik terhadap kedua orang tuanya semasa hidup. Faktor ini, ditambah dengan peran dominan suaminya dalam pembunuhan tersebut, menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan hukuman yang relatif ringan.

Meskipun jaksa menuntut hukuman satu tahun penjara, vonis ini dianggap sebagai jalan tengah bagi kasus yang sangat tidak lazim. Hakim menegaskan bahwa menyembunyikan jenazah dalam jangka waktu yang sangat lama –mencapai 20 tahun– merupakan pelanggaran serius terhadap norma agama, etika, dan moralitas masyarakat.

Kasus ‘mayat dalam freezer‘ ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana sebuah rahasia gelap dalam keluarga bisa membeku selama puluhan tahun, hanya untuk mencair menjadi tragedi hukum di usia senja pelakunya. Keiko Mori kini harus mempertanggungjawabkan kesetiaan butanya kepada sang suami di balik terali besi.