Keuangan tak Tertolong, OJK Cabut Izin PT Varia Intra Finance yang Terafiliasi Bank Harda

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 24 Januari 2026 – 14:54 WIB

Ilustrasi. (Foto: OJK)

Ilustrasi. (Foto: OJK)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Karena kondisi keuangannya sudah megap-megap alias tak bisa ditolong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpaksa mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Varia Intra Finance (VIF).

Pencabutan izin PT VIF yang beralamat di Asean Tower Lantai 2, Jalan KH Samanhudi Nomor 10, Jakarta, oleh OJK, ditetapkan lewat Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026. tertanggal 20 Januari 2026.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menyatakan, pencabutan izin dilakukan karena PT VIF telah ditetapkan sebagai perusahaan pembiayaan yang tidak dapat disehatkan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan OJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Kata Ismail, OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT VIF untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan guna pemenuhan ketentuan sebagaimana tertuang dalam rencana tindak status pengawasan khusus.

“Namun, sampai dengan batas waktu status pengawasan khusus berakhir, PT VIF belum bisa memenuhi memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang dapat disehatkan,” kata Ismail, Jakarta,dikutip Sabtu (24/1/2026).

Dia menegaskan, tindakan pengawasan hingga pencabutan izin usaha oleh OJK, dilakukan secara konsisten dan tegas sebagai bagian dari penegakan peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini bertujuan menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, PT Varia Intra Finance dilarang menjalankan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan,” ungkapnya.

Di balik pembekuan operasional PT Varia Intra Finance, ternyata ada nama besar di belakang perusahaan pembiayaan itu. Berdasarkan struktur pemegang saham, 80 persen dikempit PT Reliance Capital Management, dan sisanya yang 20 persen dalam genggaman PT Asuransi Reliance Indonesia.

Di sisi lain, perusahaan ini memiliki keterkaitan historis dengan grup bisnis Varia. Selain itu, grup tersebut diketahui memiliki hubungan kepemilikan dengan Keluarga Kwee Sinto yang dikenal sebagai pendiri sekaligus pemilik Bank Harda Internasional.

Selanjutnya bank tersebut diakuisisi dan bertransformasi menjadi Allobank milik pengusaha Chairul Tanjung yang akrab disapa CT. Pengusaha Kwee Sinto ini, pernah terseret sengketa tanah Jimbaran pada akhir 2021.