Tampilan gedung PT Adaro Energy Indonesia (Foto: Forbes)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Setelah sempat ambruk diterpa isu kasus dugaan korupsi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, saham PT Alamtri Resources Tbk (ADRO) dibuka menguat pada hari ini.
Lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan ADRO, Maharani Cindy Opesdha mengatakan, perseroan masih mencermati perkembangan pemberitaan terhadap Grup Adaro, belakangan ini.
“Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, tidak terdapat dampak operasional maupun keuangan, terhadap perseroan sehubungan dengan hal yang diberitakan tersebut,” kata Maharani dikutip Kamis (3/9/2026).
Sejauh ini, menurut Maharani, tidak ada fakta atau kejadian penting yang berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan hidup perseroan. Selain itu, tidak ada fakta atau kejadian penting yang dapat memengaruhi harga saham perseroan di bursa.
“Tidak ada fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan hidup perseroan,” kata dia.
Geledah 8 Lokasi dan Sita Duit Rp9,5 Miliar
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membongkar dugaan korupsi pajak di KPP Madya Banjarmasin yang menyeret PT Adaro Energy, sekarang bernama PT Alamtri Resources Tbk. Hanya nama perusahaan yang berubah, sandi emitennya tetap ADRO.
Penyidik lembaga penjagal koruptor ini, telah memanggil eks Kepala Pajak PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), Jul Seventa Tarigan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Bisa jadi terkait AADI yang merupakan salah satu wajib pajak di lingkup KPP Madya Banjarmasin.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah 8 titik selama 26-28 Agustus 2026. Sasaran penggeledahan adalah rumah dan kantor milik swasta. Serta menyita uang 530.000 dolar AS, atau sekitar Rp9,5 miliar dari tangan pegawai KPP Madya Banjarmasin. Uang tersebut diduga berasal dari wajib pajak.
“Ada 8 lokasi yang digeledah, baik rumah atau kantor pihak swasta yang berada di Kalsel, Banjarmasin dan Banjarbaru,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Akal-akalan Hindari Pajak Besar
Budi menjelaskan, KPK menemukan adanya sejumlah keganjilan di sektor perpajakan. Ternyata, kasus ini tidak hanya terkait restitusi pajak. Penyidik juga mendalami pemeriksaan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan, maupun persoalan kepatuhan perpajakan.
Di titik inilah, KPK mulai membedah mekanisme pemeriksaan dari dua sisi sekaligus, yakni, aparat pajak dan perusahaan sebagai wajib pajak.
Dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan kini menjadi bagian dari kepingan perkara yang sedang dirangkai penyidik.
KPK akan menelusuri dari mana uang tersebut berasal, siapa yang menyerahkannya, kepada siapa uang diberikan, dan untuk kepentingan apa dana itu mengalir.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












