BEI sempat menghentikan perdagangan sementara, alias trading halt akibat IHSG anjlok lebih dari 5 persen pada perdagangan Selasa (18/3/2025) pukul 11.19 WIB. (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, merespons Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kembali anjlok 8 persen, saat pembukaan perdagangan Kamis (29/1/2026). Agar jatuhnya tidak terlalu dalam, otoritas bursa memutus penghentian sementara, atau trading halt.
Penghentian sementara ini, sejatinya telah dilakukan dua hari berturut-turut dalam sepekan. Diawali pada Rabu (28/1). Menurut Purbaya, penurunan IHSG disebabkan kepanikan pasar akibat kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Yang saya bisa pastikan adalah fondasi ekonomi kita gak bermasalah. Akan semakin cepat ke depan. Ini mungkin orang shock. possibility pasar kita dianggap frontier,” ujar Purbaya kepada wartawan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Purbaya mengatakan, kondisi ini, tidak akan berlangsung lama karena fundamental ekonomi Indonesia bagus. Anjloknya IHSG hanya akan berlangsung 2-3 hari. “Ini jelas shock sementara, karena fundamental kita ngga ada masalah. Biasanya 2 hari, 2 setengah hari, 2 hari 3 hari habis itu sudah,” ucap dia.
Lebih lanjut, bendahara negara ini, menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengambil langkah-langkah terkait perkembangan ini.
Purbaya mengatakan ancaman MSCI dikeluarkan karena data yang diberikan tidak transparan dan tidak memenuhi kebutuhan MSCI. “Nanti kekurangan-kekurangan yang disebutkan MSCI akan diperbaiki oleh Pak Mahendra (Ketua Dewan Komisioner OJK),” kata dia.
Sebagai informasi, IHSG anjlok setelah MSCI memutuskan menghentikan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten Indonesia. Selanjutnya, MSCI berencana menetapkan sejumlah perubahan terhadap review indeks saham-saham di Indonesia pada Februari 2026 mendatang.
Perubahan yang diinginkan MSCI, pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
Apabila tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia.
Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market ke Frontier Market.














