Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Sekjen PKB) Muhammad Lukman Edy mengaku bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sempat mengulik hasil Muktamar PKB Bali pada 2019 lalu.
Hal ini dia ungkap buntut perpecahan PBNU dan PKB yang terjadi usai persoalan panitia khusus (pansus) untuk mengembalikan PKB ke NU.
Dalam pemanggilan itu, Lukman mengatakan bahwa Muktamar PKB di Bali beberapa tahun lalu menyepakati untuk menghilangkan kewenangan Dewan Syuro.
“Kalau dulu PKB itu mandatori dari muktamar itu dewan syuro, kemudian dewan syurolah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si a, b atau c,” kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Lukman menyebut, sejak Muktamar PKB di Bali itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku Ketua Umum PKB menghilangkan peran Dewan Syuro untuk menentukan kandidat caketum PKB.
“Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam AD/ART. Sehingga kita tidak melihat lagi peran dewan syuro itu dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC,” sambung dia.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa peran dewan syuro kala itu ikut menandatangani surat-surat keputusan akan hal-hal strategis di dalam partai. Namun, saat ini dewan syuro tak memiliki kewenangan itu lagi.
“Memang terjadi penghilangan eksistensi dewan syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB. Nah akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum,” jelas Lukman.
Dengan itu, dia menambahkan, hasil muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum partai mempunyai kewenangan yang luar biasa. Yang mana dapat menentukan kebijakan partai secara strategis, memberhentikan DPW dan DPC tanpa adanya musyawarah wilayah maupun cabang terlebih dahulu.
“Bahkan bisa menegaskan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di internal DPP itu tersentralisasi juga di ketua umum di Pak Muhaimin Iskandar,” ujar Lukman.