Dipenjara Gara-gara Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa

Diana Medium.jpeg

Senin, 30 Maret 2026 – 16:23 WIB

Terdakwa kasus proyek video desa Amsal Sitepu bersama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat ikut rapat daring bersama Komisi III DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar)

Terdakwa kasus proyek video desa Amsal Sitepu bersama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat ikut rapat daring bersama Komisi III DPR RI. (Foto: Tangkapan Layar)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Videografer proyek profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, mengungkap dugaan intimidasi yang dialaminya dalam proses hukum kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran. Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI secara daring.

Dalam forum tersebut, Amsal mengaku pernah menerima tekanan dari jaksa yang menangani perkaranya saat berada di rumah tahanan. Ia menyebut, seorang jaksa sempat memberikan sekotak brownies sambil meminta dirinya mengikuti proses hukum tanpa mempersoalkan kasus tersebut di ruang publik.

Amsal juga tampak emosional ketika menyampaikan permohonannya kepada anggota dewan. Ia berharap mendapat keadilan atas kasus dugaan markup pembuatan video profil desa yang menjeratnya.

“Saya hari ini hanya mencari keadilan pak. Saya hanya pekerja ekonomi kreatif, yang saya khawatirkan kalau hal seperti ini terjadi, kami anak-anak muda pekerja ekonomi kreatif Indonesia akan sangat takut bekerja sama dengan pemerintah,” ungkap Amsal.

Ia menegaskan, sebagai pekerja kreatif, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan hanya menawarkan jasa pembuatan konten.

“Kalau memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Atau kalau tidak sesuai kenapa harus dibayarkan? Tidak perlu saya dipenjarakan,” tegasnya.

Amsal menjelaskan, proyek tersebut dilakukan pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 sebagai upaya bertahan hidup sekaligus mempromosikan potensi daerah.

“Bisa dilihat pak dari sosial media saya, dari dulu saya selalu mengangkat konten-konten kearifan lokal di Tanah Karo. Saya cinta sekali dengan Tanah Karo pak. Walaupun dengan kejadian ini, saya akan tetap mencintai Tanah Karo. Terima kasih pak, tolong saya pak,” jelas Amsal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya siap memperjuangkan keadilan bagi Amsal.

“Semangat Pak insya Allah kita semua ini berkomitmen dan all out semua, untuk memperjuangkan keadilan untuk pak Amsal. Pak Hinca bahkan secara khusus menyempatkan diri ke sana, dan meminta kita semua hari ini hadir dari daerah khusus untuk membahas masalah ini,” kata Habiburokhman.

Dalam kesempatan yang sama, Amsal kembali menegaskan adanya dugaan intimidasi yang ia alami selama proses hukum berlangsung.

“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat dengan pesan, dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, sudah ikuti saja alurnya. Enggak usah ribut-ribut tutup konten-konten itu’. Saya bilang tidak,” tutur Amsal.

Ia mengaku menolak permintaan tersebut karena merasa tidak bersalah dan memilih untuk melawan.

“Saya bilang tidak, saya akan tetap lawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang ‘kau akan dibenam, kalau kau lawan kau akan dibenam’. Tapi saya bilang saya tidak takut, saya enggak salah. Itu juga saya angkat dalam pledoi saya tentang intimidasi pemberian cokelat itu,” pungkasnya.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan dihadiri sejumlah anggota, antara lain Soedeson Tandra, Bimantoro Wiyono, Mangihut Sinaga, Safaruddin, Rikwanto, dan Abdullah dari Fraksi PKB.

Turut hadir pula anggota DPR lainnya, seperti Kawendra Lukistian, Muhammad Rahul, Mahfud Arifin, serta Endang Agustina.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang