Danantara Bakal Modali PT DSI Jadi BUMN Khusus Eksportir SDA Unggulan

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia mengungkap alasan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN baru yang bertugas khusus menangani ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) unggulan Indonesia.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, mengatakan Danantara menerima mandat langsung dari Prabowo Subianto untuk menata sekaligus menengahi proses ekspor sejumlah komoditas SDA ke pasar internasional.

“Danantara menyiapkan PT DSI yang merupakan perusahaan berbentuk BUMN,” ujar Rohan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Rohan menyebut PT DSI akan bekerja langsung di bawah Danantara. Skema tersebut dinilai relevan karena Danantara memiliki kapasitas modal besar untuk menjalankan amanat memperkuat tata kelola ekspor secara optimal.

“Ini (DSI) kan langsung di bawah Danantara. Yang punya capital besar dan size besar kan Danantara,” ujar Rohan.

Tahap pertama implementasi akan berlangsung pada periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Pada fase ini, DSI akan berperan sebagai penilai sekaligus perantara antara penjual dan pembeli untuk komoditas tertentu yang akan diekspor.

Memasuki tahap kedua yang dimulai pada Januari 2027, DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan trader. Artinya, DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir, memegang barang, serta menanggung risiko transaksi jual beli sebelum menjualnya kembali ke pasar internasional.

Penghasilan dari penjualan tersebut akan diterima dalam mata uang asing sesuai negara tujuan transaksi dengan tetap mengikuti praktik perdagangan internasional yang berlaku. Dana hasil penjualan nantinya akan kembali masuk ke pemerintah Indonesia.

Direksi DSI Tunggu Pengumuman

Terkait jajaran direksi BUMN baru tersebut, Rohan mengatakan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat. PT DSI sendiri disiapkan menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis seperti batu bara, paduan besi (ferroalloy), dan minyak sawit.

“Nanti akan diumumkan, karena kami juga harus merekrut yang bagus-bagus,” kata Rohan.

Mantan bankir Bank Mandiri itu mengungkapkan Danantara saat ini sudah mengantongi sejumlah kandidat yang akan mengisi posisi pimpinan di perusahaan tersebut.

Menurut dia, pengumuman akan dilakukan setelah proses sinkronisasi dan persiapan teknis lintas kementerian sektor perekonomian rampung.

“Calonnya sudah ada dan pasti segera diumumkan,” ujarnya.

Selain itu, Rohan menegaskan PT DSI tidak akan bertindak sebagai penjual maupun pembeli yang menentukan harga komoditas.

Perusahaan tersebut, kata dia, akan lebih berperan sebagai pengawas transaksi agar perdagangan berjalan sesuai mekanisme pasar dan tidak terjadi praktik under-invoicing maupun underpricing.

“PT DSI akan memastikan transaksi berjalan normal dan harga mencerminkan harga pasar. Fungsi perusahaan ini ada di pihak pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi under-invoicing,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan penerbitan peraturan pemerintah terkait tata kelola ekspor SDA bertujuan mencegah sekaligus memberantas praktik ilegal dalam perdagangan komoditas Indonesia.

Praktik ilegal yang dimaksud antara lain under-invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.