Kantor Imigrasi Depok (foto:Antara/Feru Lantara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (laki-laki, 53 tahun) meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, Rabu menjelaskan bahwa DJR ditemukan petugas dalam kondisi tak sadarkan diri.
Yang bersangkutan sebelumnya diamankan pada tanggal 20 April 2026 dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal.
“Pada hari Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni yang berada di dalam kamar mandi ruang detensi.
Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons. Untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, petugas segera melakukan tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi.
Setelah pintu berhasil dibuka, deteni ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian tersebut, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia. Proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan
mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Irvan juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR. Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Saat ini Imigrasi juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Perwakilan Pemerintah Inggris dan Keluarga di Indonesia guna memastikan komunikasi yang baik serta penanganan lebih lanjut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










