Muhadjir Effendy: Jokowi Dukung Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji jadi Visa Mujamalah

Haris_Medium_dfc3c72d48.avif

Selasa, 1 September 2026 – 23:39 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Dok. Harris/Inilah.com

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Dok. Harris/Inilah.com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, mengungkapkan kalau Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memberikan dukungan penuh terkait pengalihan 10.000 kuota haji tambahan reguler menjadi visa undangan atau mujamalah.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (1/9/2026).

Muhadjir awalnya kembali menjelaskan tambahan 10.000 kuota haji saat itu tidak dapat dieksekusi Kementerian Agama untuk jemaah reguler karena waktu persiapan yang sangat terbatas.

Setelah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim, muncul usulan dari pihak asosiasi agar kuota tersebut dialihkan menjadi kuota haji undangan atau visa mujamalah. 

Pihak asosiasi yang disebut Muhadjir adalah Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur.

“Salah satunya yang saya kenal, Pak Fuad,” ujar Muhadjir saat disinggung kuasa hukum terdakwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait siapa pihak asosiasi yang dimaksud.

Lebih lanjut, Fuad kata Muhadjir kemudian meminta agar kuota tersebut dialihkan menjadi visa Mujamalah yang dapat dikelola oleh PIHK. Fuad juga meminta Muhadjir membuat surat kepada Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

Sementara itu, pengurusan visa dan paspor disebut akan ditangani oleh Forum Sathu. Muhadjir pun membenarkan keterangan tersebut, dan berusaha menindaklanjutinya. 

Muhadjir menganggap keputusan untuk menindaklanjuti usulan tersebut masuk dalam ranah kebijakannya sebagai Menteri Agama ad interim yang dia emban. 

Namun, ia menegaskan keputusan penting tetap harus dikonsultasikan kepada Presiden, dalam hal ini Joko Widodo (Jokowi). 

“Dan sekali lagi karena saya Menteri Ad Interim, maka keputusan penting harus dikonsultasikan kepada Presiden,” lanjutnya.

Namun, dia menegaskan tidak bertemu langsung dengan Jokowi untuk membahas usulan tersebut. Muhadjir meminta pertimbangan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) saat itu Pramono Anung, yang kemudian menyampaikan respons Jokowi kepadanya.

Saat ditanya kuasa hukum terdakwa Yaqut, apakah Jokowi mendukung kebijakan tersebut, Muhadjir pun mengamini.  “Menurut penjelasan dari Pak Seskab, iya,” ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir juga menjelaskan dirinya mengetahui adanya tambahan kuota haji yang diperoleh melalui komunikasi langsung Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

Muhadjir mengaku tidak mengetahui secara langsung proses komunikasi antara Jokowi dan MBS. Informasi terkait tambahan kuota tersebut ia peroleh dari Kementerian Agama dan penjelasan langsung dari Jokowi.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang