Rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), tahap I periode (). (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, membongkar enam perkara dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh tersangka di salah satu wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku.
“Sepanjang 2026, personel berhasil mengungkap enam kasus narkoba dengan tujuh tersangka ditangkap di Kecamatan Sepaku,” ujar Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, Rabu (22/4/2026).
“Pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Sepaku itu yang terbanyak periode Januari-Maret 2026,” tambahnya.
Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara sepanjang 2026 juga berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap enam tersangka di wilayah Kecamatan Penajam.
Kemudian di wilayah Kecamatan Babulu dua perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka di wilayah Kecamatan Babulu.
“Total 13 kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2026, dengan 15 tersangka,” jelas Kapolres.
Dari tangan 15 tersangka tersebut personel Satreskoba Polres Penajam Paser Utara menyita barang bukti sedikitnya 74,64 gram sabu-sabu, lata Andreas.
Pengungkapan perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba bentuk komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara.
Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan menginformasikan kepada kepolisian, kata dia, apabila di wilayahnya ada indikasi peredaran narkoba.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













