Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat bersama pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), rupanya masih belum tepat sasaran. Jelas ini kebocoran duit negara yang tidak seharusnya terjadi.
Purbaya menjelaskan, tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp247,3 triliun, Anggaran itu meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebanyak 59 persen dari total alokasi tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi PBI JKN desil 1 sampai 5. Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ujar Purbaya saat rapat bersama pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Bendahara negara itu mengatakan, dari total APBN yang digelontorkan untuk kesehatan, pemerintah mengalokasikan untuk 96,8 juta peserta PBI JKN
“Mencakup di dalamnya untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) untuk 96,8 juta peserta,” tutur dia.
Hal senada disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul. Diakui, masih ada persoalan terkait ketidaktepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Berdasarkan data pemerintah, puluhan juta warga miskin belum terdaftar sebagai penerima bantuan, sementara sebagian warga yang tergolong mampu justru masih menikmati fasilitas tersebut.
Merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lanjut Gus Ipul, terdapat 54 juta penduduk miskin dan rentan miskin, yang seharusnya menerima PBI JK. Akan tetapi belum semuanya terakomodir.
Di saat bersamaan, sekitar 15 juta orang dari kelompok ekonomi lebih mampu, tercatat sebagai penerima (PBI JK). “Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.
Ia merinci, ketimpangan tersebut menunjukkan masih kuatnya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan kesehatan. Kelompok yang paling membutuhkan justru belum sepenuhnya terlindungi, sedangkan sebagian kelompok yang seharusnya tidak berhak masih terdaftar.
“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, data tersebut merupakan hasil pemutakhiran pada 2025. Pemerintah pun mulai menjadikan pembagian desil sebagai pijakan utama untuk memperbaiki akurasi penyaluran PBI JK.














