Istana Sebut Kasus Eks Jampidsus Jadi Bukti Komitmen Prabowo Sikat Habis Koruptor

Vonita Medium.jpeg

Rabu, 15 Juli 2026 – 16:45 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi. (Foto: Inilah.com/Vonita).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi. (Foto: Inilah.com/Vonita).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menyoroti penetapan eks Jaksa Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Menurutnya, langkah ini menunjukan pemerintah pimpinan Presiden RI Prabowo Subianto membasmi koruptor tanpa pandang bulu.

“Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi,” kata Hasan kepada wartawan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Hasan menyampaikan pemberantasan korupsi yang dilakukan Prabowo dilakukan tanpa pandang bulu. Ia pun menyebut keputusan ini sejalan dengan komitmen Prabowo.

“Jadi, pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu. Gitu, itu kan komitmen Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka belum diikuti dengan langkah tegas berupa penahanan. Bahkan hingga kini, keberadaan Febrie belum diketahui secara pasti, memunculkan tanda tanya besar dalam penanganan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengaku belum mendapatkan informasi terkait posisi Febrie. Ia juga belum mengetahui apakah ada pengawalan khusus dari pihak Kejaksaan terhadap mantan pejabat tersebut.

“Belum, belum dilakukan penahanan. Saya juga belum tahu posisi Febrie, dan belum ada informasi soal pengawalan,” kata Rudi di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Kondisi ini menjadi sorotan publik, mengingat status hukum Febrie sudah diumumkan secara resmi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Namun, belum adanya penahanan dan minimnya informasi terkait keberadaan tersangka utama justru menambah spekulasi.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang