Markas Besar TNI merespons mencuatnya dugaan keterlibatan prajurit aktif dalam kasus korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan pihaknya akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan kejelasan informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Menurut Nas, TNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menekankan bahwa jika benar terdapat prajurit aktif yang terlibat, penanganannya akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nas dikutip di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Prinsip Praduga tak Bersalah
Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi landasan dalam menyikapi kasus ini. Karena itu, TNI tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum yang berwenang.
Proses hukum sendiri saat ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung, menyusul adanya dugaan keterlibatan prajurit aktif berpangkat Kolonel berinisial BU. Penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme koneksitas, mengingat kasus ini melibatkan unsur militer dan sipil.
Di sisi lain, Direktur Penindakan JAM-Pidmil Brigjen CPM Andi Suci Agustiansyah mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Pihaknya kini tengah menyiapkan langkah-langkah prosedural untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Karena yang bersangkutan adalah prajurit TNI aktif, maka penanganannya dilakukan secara koneksitas. Kami akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk pengembangan perkara,” tutur Andi.
Komunikasi Lintas Lembaga
Ia menambahkan, komunikasi lintas lembaga akan terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan lancar, aman, dan tertib. Tahap saat ini disebut masih awal, namun perkembangan perkara akan terus dipantau secara intensif.
Kasus dugaan korupsi MBG yang menyeret nama perwira aktif ini menjadi perhatian, tidak hanya karena nilai programnya yang strategis, tetapi juga karena menguji koordinasi penegakan hukum antara institusi militer dan sipil.
Sebelumnya dugaan keterlibatan prajurit aktif TNI dalam kasus korupsi program MBG mulai menyeret institusi militer ke pusaran perkara. Seorang perwira menengah berpangkat Kolonel berinisial BU disebut masuk dalam konstruksi kasus, memaksa penanganan dilakukan melalui skema koneksitas lintas lembaga penegak hukum.













