Usut Tuntas Penyekapan di Jakpus, Polisi Sita Barang Bukti dan Telusuri Aliran Dana

Ajat Medium.jpeg

Jumat, 3 Juli 2026 – 17:12 WIB

 Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Antara/Ilham Kausar)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (Foto: Antara/Ilham Kausar)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sederet bukti digital yang memperkuat kasus penyekapan dan pemerasan terhadap tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat.

Penyidik menyita rekaman video, percakapan WhatsApp, hingga menelusuri aliran dana yang diduga menjadi jejak aksi para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian telah disita dan selaras dengan keterangan para saksi.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di TKP sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dan menunjukkan persesuaian antara barang bukti atau alat bukti dengan keterangan saksi,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Iman, salah satu bukti paling kuat dalam perkara ini berasal dari dokumen elektronik berupa rekaman video, riwayat percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta sambungan telepon.

“Bukti digital tersebut menunjukkan secara jelas komunikasi antarpelaku serta peran masing-masing tersangka secara bersama-sama dalam melakukan aksi kejahatannya,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan jejak aliran dana melalui transaksi transfer yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan terhadap korban maupun keluarganya.

“Kami juga menemukan atau mengumpulkan petunjuk terkait dengan aliran dana atau transfer yang dilakukan, yang ini menunjukkan bukti pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap korban,” kata Iman.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, ketujuh tersangka diduga secara bersama-sama melakukan penyekapan terhadap para korban. Korban tidak hanya kehilangan kebebasan bergerak, tetapi juga dipasung, dipaksa membayar uang tebusan, hingga dibatasi pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk makanan, dalam kurun waktu tertentu.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Informasi mengenai dugaan penyekapan serupa yang pernah terjadi di lokasi yang sama masih terus diselidiki.

“Apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain yang sama terhadap korban yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” ujar Iman.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang