Dana Sitaan Satgas PKH Rp6,6 Triliun untuk Tambal Defisit APBN atau Bangun Rumah dan Sekolah di Sumatera?

Iwan Medium.jpeg

Jumat, 26 Desember 2025 – 13:57 WIB

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat penyerahan dana sitaan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden)

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat penyerahan dana sitaan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Hingga 30 November 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami tekor karena defisit sebesar Rp560 triliun. Atau setara 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memerlukan duit besar untuk menambal bolongnya APBN 2025. Termasuk uang setoran dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar 6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun).

Dana tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750.000 (Rp2,3 triliun), dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,3 triliun). Untuk apa uang tersebut?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang uang sitaan Satgas PKH  sebesar Rp6,6 triliun itu, untuk menutup defisit fiskal.

“Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit,” kata Menkeu Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan, dana sebesar Rp6,6 triliun itu, bisa menjadi senjata andalan untuk mengurangi angka defisit APBN yang tak boleh melebihi 3 persen, sesuai UU tentang Keuangan Negara.

“Kalau memang mepet-mepet ke atas 3 persen, kita kurangi hingga bisa di bawah 3 persen. Tabungan tambahan ini, artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit bisa di bawah 3 persen,” kata Menkeu Purbaya.

Presiden Punya Keinginan Lain 

Namun, Presiden Prabowo Subianto punya rencana lain. Dia menyebut, uang hasil sitaan dari Satgas PKH itu, bisa dimanfaatkan untuk merenovasi 6.000 sekolah atau membangun 100 ribu rumah bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Sebagai contoh, Rp6 triliun yang ada disini ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6 ribu sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi (Korban Bencana Sumatra), 100 ribu rumah, hunian tetap,” kata Prabowo di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Prabowo menuturkan, uang Rp6,6 triliun ini adalah hasil sitaan Satgas PKH dari 20 korporasi atau perusahaan yang ingkar dalam menjalankan kewajiban merawat hutan.

“Bayangkan berapa korporasi, 20 perusahaan ini. 20 perusahaan ya, ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka, yang bisa menyelamatkan hidupnya 100 ribu saudara-saudara kita. Dan ini baru ujungnya,” imbuh Prabowo.

Tak hanya menyita uang, Satgas PKH juga telah berhasil menyelamatkan empat juta hektare lebih kawasan hutan dan menyerahkan kembali ke negara.

Hasil penyelamatan keuangan negara ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan kemudian diserahkan lagi kepada jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan sejumlah kepala lembaga.