Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pidato dalam forum sarasehan di Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: ANTARA/HO-OJK)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ada kabar baik, industri perbankan syariah nasional bersiap kedatangan pemain baru. Tahun ini, bank umum syariah (BUS) anyar baka lair tapi menunggu rampungnya proses spin off.
Modal bank berbasis syariah ini pun tak bisa dibilang kecil, karena masuk kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2 dengan modal inti di kisaran Rp6 triliun hingga Rp14 triliun.
Bocoran itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, di Jakarta, dikutip Minggu (17/5/2026). “Bank umum syariah (BUS) baru itu merupakan hasil proses spin off yang diharapkan terbentuk pada tahun ini,” ujar Dian.
Menurut Dian, pihak otoritas menyambut positif kehadiran BUS baru tersebut karena dinilai dapat memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional. Saat ini, Indonesia baru memiliki tiga bank syariah yang berada di level KBMI 2 dan KBMI 3. Adapun bank masuk kategori KBMI 3 jika memiliki modal inti lebih dari Rp14 triliun hingga Rp70 triliun.
Sejalan dengan rencana tersebut, konsolidasi industri perbankan juga masih terus berlangsung, khususnya di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah.
Saat ini, sebanyak 21 BPR/BPR Syariah tengah menjalani proses penggabungan usaha atau merger. Proses itu nantinya akan menghasilkan sembilan BPR Syariah yang dinilai lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.
“Langkah tersebut untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah,” imbuhnya.
Hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatat pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.
Pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh 9,82 persen (yoy) menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibanding capaian nasional. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,14 persen (yoy) menjadi Rp811,76 triliun.
Rasio financing to deposit ratio (FDR) juga terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, seiring menguatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.
Kinerja industri pun dinilai tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik. Hal itu tercermin dari rasio non performing financing (NPF) gross dan NPF net yang masing-masing berada di level 2,28 persen dan 0,87 persen.
Dian menambahkan, dukungan perbankan syariah terhadap penguatan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus ditingkatkan melalui perluasan akses pembiayaan bagi UMKM.
“Dari total penyaluran pembiayaan UMKM oleh perbankan syariah, mencapai Rp217,86 triliun. Kami akan terus mendorong pengembangan keunikan produk dan model bisnis syariah sebagai bentuk implementasi dari pilar ketiga RP3SI, yakni Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah,” kata Dian.
Upaya tersebut direalisasikan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah sebagai acuan standardisasi dan implementasi produk berbasis akad syariah, serta POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah guna mendukung inovasi produk investasi berbasis syariah.
Lebih lanjut, OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 untuk mempercepat pengembangan sektor keuangan syariah, antara lain melalui penguatan keunikan produk syariah.
Saat ini, KPKS telah menerbitkan sejumlah rekomendasi, mulai dari penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion, hingga mendorong penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.
Dian mengatakan, pengembangan produk syariah tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Salah satunya melalui realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta total penghimpunan dana Rp22,76 miliar.
Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













