Sosok Perempuan di Kasus Arya Daru, Polisi Akui Ada Privasi yang Harus Dijaga

syahidan.jpg

Jumat, 28 November 2025 – 13:43 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Foto: Antara)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan keluarga inti Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan terkait sosok perempuan berinisial V yang sebelumnya disampaikan oleh pihak keluarga.

Polisi mengaku harus menjaga privasi keluarga inti atas temuan yang didapat oleh tim penyidik. 

“Kami akan koordinasi dengan keluarga inti. Kami tekankan kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Ini kan harus disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Budi menyampaikan terdapat sejumlah informasi dalam perkara itu yang wajib dirahasiakan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kepolisian tetap akan menjalin komunikasi dengan keluarga untuk membahas hal-hal tersebut.

“Ini ada privasi yang harus kita jaga. Apakah kita akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain, ini harus kita jaga bersama. Jadi kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti. Apakah ini akan kami sampaikan, bagaimana tanggapan keluarga inti,” ujar Budi.

“Kami tekankan sekali lagi, keluarga inti. Artinya istri dan orang tua. Apakah sudah siap untuk menerima apa temuan kami,” sambungnya.

Terkait dugaan media sosial Arya Daru aktif meksipun ponselnya masih hilang, ia mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak META.

“Termasuk akan koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada dikendalikan oleh anggapan, dikendalikan oleh pihak lain. Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak META,” katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan rampung melakukan audiensk  dengan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

Dalam pertemuan itu, terungkap Arya Daru sebanyak 24 kali melakukan check in hotel bersama seorang perempuan bernama Vara, rekan kerjanya sesama Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri.

Pada hari yang sama, kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan penyidik memberi informasi mengenai aktivitas check in tersebut, yang berlangsung di sejumlah hotel di Jakarta sejak awal 2024 hingga Juni 2025.

“Audiensi kami dengan penyidik, kami banyak memberikan masukan dan informasi, dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privacy. Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” kata Nicholay.

Nicholay mengatakan, setelah menelusuri lebih jauh, penyidik menyampaikan keterangan dari tiga saksi: resepsionis hotel, petugas keamanan, dan operator layanan pemesanan hotel. Ketiganya menyebut Arya Daru kerap datang bersama Vara.

“Platform online. Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara,” ujar Nicholay.

Topik
Komentar