Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di kantornya, (Selasa (11/11/2025).(Foto: inilahjateng)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian dosen wanita Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Dwinanda Linchia Levi (35) di sebuah kamar hotel di Semarang. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di lokasi kejadian.
Saat kejadian, korban sedang bersama perwira menengah Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Basuki.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti obat-obatan, seprai hingga cairan diduga sperma.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pemeriksaan lanjutan masih berlangsung, termasuk analisis laboratorium terhadap barang bukti dari lokasi.
“Hasil autopsi atau visum kami masih menunggu keterangan resmi dari dokter forensik karena hal itu menentukan proses selanjutnya, apakah ada pidana atau tidak,” ujar Kombes Artanto seperti dikutip, Jumat (28/11/2025).
Dia menjelaskan, tim Inafis telah mengambil sejumlah barang bukti untuk diperiksa mendalam. Salah satu yang sedang diperiksa adalah cairan yang diduga sperma dan obat-obatan.
“Di pakaian korban apakah ada cairan lain yang berkaitan dengan aktivitas di dalam kamar, itu akan diperiksa secara laboratorium. Semuanya diperiksa untuk menguak dan membuat terang peristiwa tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Artanto mengaku belum mendapatkan informasi soal adanya kandungan alkohol di dalam tubuh korban atau AKBP Basuki.
“Untuk saat ini saya tidak mendapatkan informasi (ditemukan alkohol), tetapi adanya obat-obatan. Apakah obat dari resep atau dibeli di luar, saya belum tahu,” katanya.
Pihaknya juga mendalami keterlambatan laporan yang dilakukan AKBP Basuki. Laporan disebut baru masuk sekitar pukul 08.30. Sementara, AKBP Basuki mendapati korban sudah tidak bernyawa pada pukul 05.30.
“Kaitannya AKBP B yang melapornya agak lambat sedang dianalisis penyidik. Penyidik sudah mendapatkan tangkapan layar CCTV mengenai apa yang dilakukan AKBP B dari pagi hingga siang,” ujarnya.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap keterangan AKBP Basuki untuk memastikan kesesuaian dengan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Sebelumnya, Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal tanpa busana di lantai kamar hotel pada 17 November pukul 05.30 WIB.
AKBP Basuki menjadi pihak pertama yang melaporkan kejadian setelah mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Meski belum ditemukan unsur pidana dalam kematian korban, AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 20 hari karena diduga melanggar kode etik Polri dengan tinggal satu kamar bersama wanita tanpa ikatan pernikahan.












