Rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit mobil pikap buatan India, menjadi sorotan kaum buruh dan pengusaha. Tak sesuai dengan karakter Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan kepada kemandirian.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Jumhur Hidayat mengecam keras kebijakan impor mobil tersebut. “Tidak ada legitimasi moral, profesional dan sejarah kecuali hanya ingin meraup rente yang bisa membenarkan rencana impor ini,” tegas Jumhur di Jakarta, dikutip Minggu (22/2/2026).
Dia bilang, sekitar 40 tahun lalu, Indonesia mampu mengekspor mobil. Bahkan Toyota yan pabriknya di Indonesia, mengekspor lebih dari 3 juta unit pada 2025. Belum lagi pabrikan dari merek terkenal lain seperti Honda, Daihatsu, Mitsubishi dan sebagainya. Ekspor otomotif menyasar lebih dari 80 negara sejak 1987.
“Dengan kinerja ekspor seperti itu, saya enggak habis pikir, kok ada pikiran mau impor mobil hingga 105 ribu unit. Itu kan sama saja dengan merendahkan kemampuan bangsa sendiri. Setahu saya Presiden Prabowo gandrung industri. Mudah-mudahan saja kegandrungan itu tidak berubah,” tandas Jumhur
Di sisi lain, kata Jumhur, pangsa pasar otomotif dalam negeri pada saat ini, sedang menurun. Karena itu, bila ada rencana belanja otomotif besar-besaran dari pemerintah, harusnya diarahkan produk dalam negeri.
“Kasus PHK sudah marak terjadi di berbagai industri otomotif dalam negeri. Ada juga pengurangan jam kerja untuk mempertahankan agar jangan ada PHK. Jangan sakiti hati buruh dengan mengimpor 105 ribu mobil pikap,” imbuhnya.
Dia pun menyarankan pemerintah termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara segera mengurungkan rencana impor mobil ugal-ugalan itu. Produk otomotif dalam negeri cukup mumpuni kualitasnya. “Dengan jutaan unit mobil diekspor dari Indonesia adalah bukti bahwa produk Indonesia itu kompetitif,” pungkasnya.
Industri Mati Perlahan
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin menilai, impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) sama saja dengan mematikan industri otomotif dalam negeri. Selain itu, tidak menggerakkan ekonomi, dan sama sekali bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah.
“Selain tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden, perusahaan otomotif di dalam negeri menyatakan siap melayani permintaan KDKMP,” kata mantan Menteri Perindustrian (Menperin) era Jokowi itu.

Saleh menilai, kebutuhan mobil pikap untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dijadikan momentum untuk memajukan industri otomotif nasional. Impor kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) disebut berdampak luas terhadap industri otomotif dalam negeri yang sudah dibangun.
Saleh mencermati, industri komponen otomotif yang merupakan backward linkage industri perakitan kendaraan bermotor akan terpukul. Kondisi ini dapat mengancam keberlanjutan produksi mobil di dalam negeri. “Sebab, industri komponen otomotif, seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga elektronik sangat menentukan kekuatan rantai pasok industri otomotif,” pungkasnya.
Informasi saja, PT Agrinas Pangan Nusantara ditunjuk pemerintah untuk mengimpor 105.000 unit kendaraan pikap dari India, Kendaraan ini digunakan untuk transportasi niaga dalam rangka menunjang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rincian impornya, sebanyak 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M); 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors; serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.
Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra tiba di Indonesia.













