Sidang Putusan Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Digelar Hari ini Melalui e-Court

Mia Medium.jpeg

Rabu, 7 Januari 2026 – 10:13 WIB

Atalia Praratya mendampingi suaminya, Ridwan Kamil saat menjawab pertanyaan wartawan terkait tes kasusnya dengan Lisa Mariana. (Foto: Antara)

Atalia Praratya mendampingi suaminya, Ridwan Kamil saat menjawab pertanyaan wartawan terkait tes kasusnya dengan Lisa Mariana. (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Proses sidang perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan segera berakhir. Kuasa hukum Atalia memastikan perkara perceraian anggota DPR RI itu akan diputus Pengadilan Agama Bandung, Rabu (7/1/2026).

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court, tanpa kehadiran fisik para pihak di ruang sidang.

Sistem e-court adalah layanan peradilan elektronik Mahkamah Agung RI yang memungkinkan pendaftaran perkara, pembayaran biaya, pemanggilan, hingga persidangan dilakukan secara online.

Jika dilakukan secara online, maka para pihak yang berperkara tidak harus menghadiri sidang secara langsung di pengadilan.

“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1/2026). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” kata Debi di Bandung, Sabtu (3/1/2026).

Debi menegaskan, hingga menjelang putusan, kliennya tidak mengubah sikap dan tetap pada keputusan mengakhiri pernikahan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses persidangan dipercepat karena mediasi antara Atalia dan Ridwan Kamil telah dinyatakan selesai. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang perkara.

“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.

Tidak Ada Nama Lisa Mariana, Aura Kasih, dan Safa Marwah Dalam Gugatan Cerai Atalia

Debi juga menegaskan spekulasi publik yang mengaitkan gugatan cerai dengan pihak ketiga tidak benar.

Ia menjelaskan nama-nama yang beredar tidak pernah tercantum dalam berkas gugatan.

“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” paparnya.