Tragedi memilukan menghantam perairan Guyana setelah kapal feri MV Barima yang mengangkut 133 penumpang dan awak terbalik di lepas pantai Samudra Atlantik Utara, Sabtu (18/7/2026) malam. Puluhan orang dikhawatirkan tewas, sementara penyelidikan awal membongkar fakta mengejutkan: sang kapten kapal positif mengonsumsi narkoba.
Hingga Minggu (19/7/2026) malam waktu setempat, tim SAR gabungan masih bekerja ekstra keras menyisir lokasi kejadian. Dari total 133 jiwa di atas kapal, baru 67 orang yang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, termasuk 15 anak-anak.
Menteri Pekerjaan Umum Guyana, Juan Edghill, mengonfirmasi bahwa kapten kapal beserta sejumlah anak buah kapal (ABK) telah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.
“Kepada keluarga yang masih menunggu kabar orang-orang tercinta mereka, kami melakukan segala sesuatu yang secara manusiawi mungkin dilakukan untuk menemukan mereka,” ujar Edghill dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Reuters, Senin (20/7/2026).
Penyisiran Mencekam di Tengah Kegelapan Laut
Petaka ini bermula saat kapal feri MV Barima berlayar dari ibu kota Georgetown menuju desa Port Kaituma dengan membawa 116 penumpang dan 17 awak. Sekitar 11 kilometer dari garis pantai, kapal mendadak miring dan terbalik di tengah lautan.
Panggilan darurat pertama kali masuk ke menara pengawas lalu lintas udara sekitar pukul 23.00 malam. Namun, proses evakuasi awal berjalan sangat lambat akibat jarak pandang yang gelap gulita serta minimnya armada penyelamat yang dilengkapi instrumen pemindai (scanner). Tim SAR pada jam-jam awal praktis hanya mengandalkan pendengaran dan penglihatan seadanya.
Melihat kondisi darurat ini, sejumlah perusahaan minyak dan gas swasta turun tangan menerjunkan kapal berteknologi canggih. Tim penyelam juga dikerahkan untuk menerobos masuk ke dalam bangkai kapal. Luas area pencarian bahkan diperluas secara masif dari 400 kilometer persegi menjadi 1.040 kilometer persegi.
Kapten Positif Narkoba dan Manifes ‘Siluman’
Penyelidikan yang awalnya dikira murni kecelakaan laut kini berbelok tajam. Otoritas Guyana menemukan indikasi kelalaian berat dan tindak pidana di balik karamnya feri tersebut.
Hasil tes urine menunjukkan kapten kapal dan sedikitnya satu ABK dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Tak cuma itu, proses pendataan korban makin ruwet setelah petugas menemukan sejumlah korban selamat yang namanya sama sekali tidak terdaftar di dalam manifes resmi penumpang. Adanya penumpang ‘gelap’ ini membuat pemerintah kewalahan memastikan berapa jumlah pasti korban yang masih tenggelam di laut.
Padahal secara teknis, MV Barima terbilang laik jalan. Kapal ini baru menjalani perawatan pada 2024 dan mengangkut beban kargo seberat 268 ton –masih di bawah kapasitas maksimal 284 ton. Kapal juga mengantongi izin membawa 300 penumpang serta dibekali 250 jaket pelampung dan rakit penyelamat.
Kisah Pilu Penyintas: ‘Enam Keluarga Saya Hilang’
Di balik angka-angka statistik korban, ada jerit tangis keluarga yang kehilangan orang-orang tercintanya. Salah satu penyintas, Leon Murray, menceritakan detik-detik mengerikan saat kapal mulai tenggelam sekitar empat jam usai lepas sandar dari Georgetown.
“Tiba-tiba ada yang berteriak kapal tenggelam,” kenang Murray kepada media lokal Ignite News.
Saat kapal terbalik, Murray berhasil berenang keluar dan bertahan hidup berkat jaket pelampung. Ia mengapung di tengah lautan malam sambil terus berteriak memanggil keluarganya. Beruntung, ia berhasil menemukan putranya bersama tiga orang lain yang berpegangan pada kotak kayu.
Namun nasib berkehendak lain bagi anggota keluarga Murray yang lain. Istri, putri, dan empat cucunya hingga kini lenyap ditelan lautan.
“Enam dari mereka hilang,” tuturnya lirih.
Pemerintah Janji Usut Tuntas
Menanggapi skandal kelalaian ini, Perdana Menteri Guyana Mark Phillips menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Penyelidikan kini diperluas untuk memeriksa potensi keterlibatan oknum kepolisian, angkatan pertahanan, hingga otoritas maritim yang meloloskan kapal.
“Izinkan saya menegaskan dengan sangat jelas: apabila ditemukan adanya kelalaian, pelanggaran, atau tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab akan menghadapi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Phillips.









