Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfimasi meninggalnya satu pasien monkeypox atau cacar monyet usai mendapatkan perawatan intensif selama dua minggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Lantas bagaimana proses penanganan jenazah yang terinfeksi mpox?
Ketua Satgas Mpox PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Hanny Nilasari menerangkan jika Kemenkes RI telah memiliki pedoman terkait penanganan kasus mpox.
“Di dalamnya juga terdapat sejumlah tata cara penanganan terhadap pasien yang terinfeksi penyakit menular tersebut dari tata kelola spesimennya saja itu sudah ada langkah-langkah yang diambil, misalnya spesimennya harus dipastikan bahwa ada petugasnya harus pakai APD, kemudian jenis spesimennya harus diperlakukan seperti apa,” ucap Hanny dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kemenkes RI, Jakarta, ditulis Jumat (24/11/2023).
Hanny menambahkan, Kemenkes juga telah mengatur terkait pembuangan limbah khususnya terkait kasus Mpox.
Sementara, untuk proses penanganan jenazah hingga dikuburkan, Kemenkes RI juga menerapkan tata laksana sesuai buku pedoman.
“Kemudian juga limbahnya sudah diatur dalam pedoman pencegahan begitu juga tentunya pada saat pasien meninggal dunia dan kemudian pada saat pasien meninggal dunia dan kemudian kita akan lakukan tata laksana infeksius seperti yang dilakukan untuk pasien lainnya,” terangnya.
Sebelumnya, Spesialis penyakit dalam RSCM Lie Khie Chen menjelaskan kronologi meninggalnya satu pasien mpox berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Pasien tersebut meninggal lantaran mengalami komplikasi lewat penyakit penyerta yang dideritanya.
Saat dirujuk ke RSCM, pasien sudah masuk dengan kondisi komorbid yang berat dan pasien yang dirawat sudah mengalami komplikasi dan harus menjalani operasi di RSCM. Pasien dimaksud mengalami sumbatan usus kecil dan HIV positif dengan CD 4 yang sangat rendah (CD4=6).
Sebelumnya pasien sudah dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan rumah sakit lainnya, sudah dirawat selama kurang lebih 3-4 minggu di rumah sakit lain. Pasien dirujuk ke RSCM karena memiliki masalah di pencernaan dimana terjadi sumbatan di usus dan harus dioperasi di RSCM.
“Pasca operasi kondisi pasien cukup stabil, namun karena adanya komorbid lainnya, dan juga adanya kondisi lesi yang cukup banyak dan berat sehingga terjadi komplikasi, sehingga setelah 2 minggu perawatan terjadi komplikasi di Paru dan pasien tidak tertolong” jelas Lie Khie Chen.
Kendati ada kasus kematian pada pasien Mpox tidak serta merta meningkatkan fatalitas kasus Mpox. Hal ini disebabkan kondisi setiap pasien berbeda dan memiliki kondisi penyakit penyerta yang bebeda.
Secara Nasional tercatat hingga 22 November 2023 sebanyak 57 pasien konfirmasi Mpox di Indonesia sejak pertama kali dilaporkan pada 22 November 2023.
Pasien Mpox di dominasi di DKI jakarta sebanyak 42 pasien, diikuti Banten sebanyak 6 kasus, Jawa Barat sebanyak 6 kasus, Jawa Timur sebanyak 2 kasus, dan Kepulauan Riau sebanyak satu kasus.
Leave a Reply
Lihat Komentar