Ketua Komisi XII DPR RIm Bambang Patijaya, di Batam, Kepri, Kamis (5/2/2026). (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Upaya mencegah penyelewengan BBM bersubsidi perlu dilakukan secara konsisten, termasuk dalam menjalankan sistem digitalisasi yang sudah ada, seperti penggunaan kode batang (barcode).
“Yang penting itu kan kekonsistenan. Barcodenya apakah berfungsi? Berfungsi. Tetapi ingat, ketika sistem dijalankan, orang berpikir bagaimana untuk mengakali sistem tersebut,” ujar Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Ia mencontohkan temuan mengenai adanya pengumpulan barcode oleh oknum tertentu untuk digunakan mengisi BBM di luar jam operasional resmi. Pola ini membuktikan bahwa teknologi tanpa pengawasan manusia yang berintegritas tidak akan maksimal.
Bambang menggarisbawahi bahwa masalah utama yang dihadapi saat ini adalah kekonsistenan dan niat baik dalam menjalankan aturan. Secanggih apa pun sistem yang dibangun akan sulit berjalan jika perilaku menyimpang masih terjadi.
“Jadi sekali lagi, sistem sudah dibuat, digitalisasi sudah dijalankan. Yang penting itu adalah kekonsistenan dan niat baik untuk menjalankan itu semua. Kalau masih mental-mental ‘maling’, ya repot,” ujar Bambang.
Sementara itu, mengenai urgensi pembentukan satuan tugas (satgas) baru untuk mengawasi BBM bersubsidi, Bambang menyerahkan sepenuhnya pada hasil kajian teknis. Jika keberadaan satgas dianggap mampu memberikan efek jera bagi para pelaku penyelewengan, Komisi XII DPR akan memberikan dukungan penuh.
“Terkait pembentukan satgas dan sebagainya, saya pikir silakan dikaji. Dari sistem yang sekarang, sebenarnya sudah cukup. Yang paling penting itu kekonsistenan kita dalam menjalankan pengawasan, dan kalau memang dirasa perlu, kadang-kadang kita memang perlu membuat suatu efek jera,” kata Bambang.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus melangsir dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menggunakan barcode berbeda-beda.
Dari pengungkapan yang dilakukan sepanjang Maret 2026, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar.
“Kami sudah menegaskan untuk melakukan pengungkapan tindak pidana, utamanya yang berkaitan dengan subsidi di wilayah Polda Kaltim,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (7/4/2026).
Ia mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menegaskan langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Kaltim.
Ia menjelaskan, dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Kaltim dan jajaran kepolisian di tingkat kota maupun kabupaten, terdapat 11 kasus yang berhasil diungkap selama Maret 2026.
“Dari 11 kasus ini, kami mengamankan 12 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













