Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat menjawab pertanyaan awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Realisasi setoran pajak periode Januari-Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tampaknya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak ingin penerimaan pajak tahun ini kembali terjun bebas seperti tahun sebelumnya.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, melakukan sejumlah langkah strategis.
Salah satunya dengan memeriksa kembali seluruh aset wajib pajak (WP) peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
“Kami juga melakukan penyelesaian terkait pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang mengungkap hartanya,” kata Bimo di Jakarta, dikutip Jumat (15/5/2026).
Selain mengecek pengungkapan harta, kata dia, DJP juga akan memeriksa realisasi komitmen repatriasi dana peserta PPS. Repatriasi berarti peserta PPS benar-benar membawa pulang aset atau dana yang selama ini disimpan di luar negeri.
“Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan juga kita lihat lagi apakah ada kurang ungkap yang terkait di PPS,” ujar Bimo.
Deretan langkah pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk mengamankan penerimaan pajak tahun ini. Berdasarkan data DJP per 30 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, terdapat 247.918 wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty Jilid II. Jumlah itu terdiri dari 82.456 surat keterangan kebijakan I dan 225.603 surat keterangan kebijakan II.
Dalam program Tax Amnesty Jilid II, nilai harta bersih yang diungkap mencapai Rp594,82 triliun. Sementara pajak penghasilan (PPh) yang disetorkan mencapai Rp61,01 triliun, terdiri dari Rp32,91 triliun dari kebijakan I dan Rp28,1 triliun dari kebijakan II.
Nilai harta bersih dari deklarasi dalam negeri tercatat sebesar Rp498,88 triliun. Sementara nilai harta bersih dari repatriasi mencapai Rp13,70 triliun. Adapun nilai harta bersih dari deklarasi luar negeri sebesar Rp59,91 triliun, sedangkan nilai harta bersih dengan komitmen investasi mencapai Rp22,34 triliun.
Melihat tren positif pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, Bimo optimistis target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun dapat tercapai. DJP pun bertekad memperkuat kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.
“Ada beberapa upaya otoritas untuk memastikan penerimaan pajak nasional tumbuh tinggi. Misalnya, menggalakkan kegiatan joint audit, yakni pengawasan dan pemeriksaan kepada wajib pajak bersama unit eselon I Kemenkeu lainnya,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, DJP juga melaksanakan pemeriksaan terhadap wajib pajak grup serta menyempurnakan sistem coretax agar makin lancar, akurat, dan efektif, terutama dalam mendukung proses pemeriksaan pajak.
“Ada beberapa hal yang memang kami intensifkan tahun ini yang mungkin tahun-tahun sebelumnya belum terlalu intensif,” kata Bimo.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













