Lubang Tambang Batu Bara Milik Keluarga Adijanto Makan Korban, Jatam Tagih Janji Gubernur Rudy Mas’ud

Iwan Medium.jpeg

Senin, 27 April 2026 – 03:09 WIB

Kolam bekas tambang di Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kaltim, berdekatan dengan permukiman warga. (Foto: ANTARA/HO-Dinas ESDM Kaltim).

Kolam bekas tambang di Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kaltim, berdekatan dengan permukiman warga. (Foto: ANTARA/HO-Dinas ESDM Kaltim).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Areal bekas tambang yang dibiarkan menjadi kubangan air kembali memakan korban jiwa. Seorang anak dilaporkan tewas setelah tercebur di lubang bekas tambang di kawasan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Diduga insiden terjadi berulang di lubang yang sama. 

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mustari Sihombing, menyayangkan tewasnya Azka Ardenda Pratama (9) di lubang bekas tambang batu bara pada Senin (20/4/2026).

Berdasarkan data Jatam Kaltim, Azka merupakan korban ke-52 sejak 2011, sekaligus korban keenam di area konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP). “Ini bukan kejadian tunggal. Polanya berulang dan seluruh korban bisa dicegah,” tegas Mustari, dikutip Minggu (26/4/2026).

Penelusuran jejak digital menunjukkan, PT IBP merupakan anak usaha PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) atau Rain Group, yang didirikan konglomerat Adijanto Priosoetanto (Keluarga Adijanto) alias Tan Lim Hian. Kepemilikan perusahaan kemudian dilanjutkan generasi kedua, yakni Pintarso Adijanto dan Suparno Adijanto.

Pada September 2025, Komisi XI DPR sempat menyoroti operasional PT IBP yang berada di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). DPR mempertanyakan kepatuhan perusahaan terkait penempatan dana jaminan serta pelaksanaan reklamasi dan pascatambang.

Mustari menyebut, sejak 2012 sedikitnya enam anak dan remaja meninggal di lubang tambang dalam konsesi yang sama. Seluruh korban merupakan warga sipil yang tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Padahal, kewajiban reklamasi diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2010 yang mewajibkan pemulihan lahan paling lambat 30 hari setelah aktivitas tambang berhenti. Namun, Jatam menilai ketentuan tersebut tidak dijalankan secara maksimal. Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum disebut memperparah situasi.

Jatam juga menilai Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud belum menunjukkan langkah tegas dalam menangani persoalan lubang tambang, meski sebelumnya berjanji menyelesaikan masalah tersebut.

“Hingga kini kami menilai belum ada evaluasi menyeluruh maupun transparansi penanganan kasus. Tidak ada efek jera bagi perusahaan, tidak ada keadilan bagi korban,” ujar Mustari.

Atas kejadian ini, Jatam Kaltim menyampaikan lima tuntutan: pencabutan izin operasi PT IBP, proses hukum terhadap pihak terkait, audit menyeluruh lubang bekas tambang, pembentukan tim independen, serta pertanggungjawaban politik pemerintah daerah.

“Azka bukan sekadar angka. Ia adalah korban dari sistem yang gagal melindungi warganya,” pungkas Mustari.

Setelah Jatuh Korban Baru Bergerak

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah mitigasi di lokasi kolam bekas tambang guna menjamin keselamatan warga di sekitar permukiman.

“Upaya mitigasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga di sekitar bukaan tambang, meskipun kami terkendala karena kewenangan pengawasan pertambangan batu bara berada di pemerintah pusat,” kata Bambang di Samarinda, Minggu (26/4/2026).

Dinas ESDM Kaltim telah melakukan inspeksi mendadak menyusul laporan insiden anak tenggelam di kolam bekas tambang pada Sabtu (25/4/2026). Peninjauan dilakukan bersama pihak PT IBP dan dihadiri Kepala Teknik Tambang Saprianto.

Peristiwa yang merenggut nyawa anak berusia sembilan tahun berinisial AAP itu terjadi di RT 14, Kelurahan Sambutan, pada Senin (20/4/2026).

“Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kolam dengan kedalaman sekitar tiga meter tersebut berada kurang dari 100 meter dari permukiman warga di kawasan Pelita IV,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, perusahaan telah berupaya menutup akses menuju lokasi dengan pagar seng. Namun, akses kembali terbuka dari sisi lain akibat aktivitas pembangunan perumahan oleh pihak pengembang.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang