Komisi XII DPR RI menyoroti fenomena antrean panjang yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Padahal, stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara nasional dipastikan dalam kondisi aman.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai munculnya antrean di beberapa SPBU tersebut menjadi sebuah anomali, terutama di tengah meredanya tekanan geopolitik internasional.
“Ketika semua sudah baik, jangan kemudian justru ketika ketegangan internasional sudah membaik, justru sekarang malah kita menemukan mulai ada antrean-antrean panjang yang sebelumnya tidak ditemukan,” ujar Bambang di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dua Faktor Pemicu Antrean
Menurut Bambang, ada dua faktor utama yang memicu antrean panjang tersebut. Pertama, terjadi pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi. Fenomena ini terlihat dari migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite, serta Dexlite atau Pertamina Dex ke Solar subsidi.
Faktor kedua adalah disparitas harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Kondisi ini dinilai mendorong terjadinya potensi penyalahgunaan alokasi di lapangan.
Bambang menegaskan, persoalan distribusi BBM subsidi ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.
“Saya tidak ingin persoalan kayak PLN itu terjadi loh, ingat. Ini BBM, penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat, jangan muncul masalah,” tegasnya.
Keluhan dari Daerah Pemilihan
Senada dengan Bambang, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengaku menemukan kondisi serupa di daerah pemilihannya (Dapil), Lampung I.
Menurut Putri, antrean panjang di sejumlah SPBU, khususnya di Kota Bandar Lampung, bahkan telah berlangsung selama satu hingga dua bulan terakhir. Hal ini terjadi meski Pertamina berulang kali menyatakan stok BBM nasional aman.
“Nah, tetapi memang terjadi anomali yang di lapangan, khususnya di Dapil Lampung I, itu Kota Bandar Lampung,” ucap Putri.
Rekomendasi DPR dan Pengawasan BPH Migas
Sebagai tindak lanjut, Komisi XII mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera memperbaiki sistem distribusi dengan mengoptimalkan layanan di SPBU. Langkah yang diusulkan meliputi penambahan jam operasional hingga peningkatan kapasitas pelayanan di wilayah yang mengalami antrean parah.
DPR juga mendorong evaluasi terhadap batas volume pembelian harian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda enam ke atas. Selain itu, sistem digitalisasi MyPertamina harus disempurnakan agar mampu mendeteksi ketidaksesuaian antara profil kendaraan dan jenis BBM yang didaftarkan.
Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), realisasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) hingga 30 Juni 2026 telah mencapai 50,80 persen dari kuota APBN yang sebesar 19,16 juta kiloliter. Sementara itu, realisasi penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sudah menembus 47,68 persen dari kuota 29,27 juta kiloliter.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, BPH Migas kini terus memperketat pengawasan distribusi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, BPH Migas tercatat telah melakukan 1.296 kegiatan pembinaan kepada lembaga penyalur serta 1.840 kali koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah demi mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.













