Ancaman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir total layanan Cloudflare di Indonesia menuai respons kritis dari kalangan pengamat. Meski setuju dengan penegakan hukum, pemerintah diingatkan untuk tidak salah sasaran dalam memerangi wabah judi online (judol).
Pengamat Teknologi Informasi, Heru Sutadi, menegaskan bahwa menyalahkan Cloudflare atas maraknya situs judi online adalah langkah yang kurang tepat sasaran. Ia mengibaratkan Cloudflare sebagai “jalan tol” infrastruktur yang digunakan oleh semua orang, baik untuk tujuan legal maupun ilegal.
Infrastruktur Bersifat Netral
“Terkait judol, ya ini bukan Cloudflare-nya yang salah. Cloudflare dipakai di banyak layanan dan bukan sebagai aplikasi penyedia judol,” tegas Heru Sutadi kepada inilah.com, Minggu (23/11).
Menurut Heru, memblokir penyedia Content Delivery Network (CDN) global seperti Cloudflare hanya karena ditumpangi situs judi berpotensi menimbulkan collateral damage (kerusakan tambahan) yang besar. Pasalnya, ribuan layanan publik, e-commerce, dan startup legal di Indonesia juga bergantung pada infrastruktur yang sama untuk keamanan dan kecepatan akses.
Ia meminta pemerintah bersikap adil (fair) dalam memetakan masalah. Infrastruktur teknologi pada dasarnya bersifat netral.
“Jadi kita harus fair dan jangan salah sasaran. Bahwa yang harus dilawan itu ya aplikasi atau situs judol-nya, kemudian ya kejar para bandarnya,” ujar Heru.
Selain penindakan terhadap bandar, Heru menekankan pentingnya edukasi literasi digital kepada masyarakat agar tidak terjerumus, yang dinilai lebih efektif daripada sekadar memutus infrastruktur hulu.
Refleksi dari “Single Point of Failure”
Di luar isu judi online, Heru juga menyoroti insiden tumbangnya layanan Cloudflare secara global beberapa hari lalu sebagai pelajaran mahal bagi Indonesia. Peristiwa tersebut, ditambah dengan ancaman blokir karena masalah pendaftaran PSE, mengungkap kelemahan fundamental: Single Point of Failure (SPOF).
“Kejadian ini memunculkan refleksi bahwa ketika banyak layanan internet ‘termasuk besar’ bergantung pada satu penyedia infrastruktur seperti Cloudflare, maka terjadi Single Point of Failure dalam skala besar,” jelas Heru.
Ia memperingatkan pemerintah dan pelaku industri bahwa ketergantungan pada satu vendor global tanpa rencana cadangan (fallback) adalah risiko keamanan nasional.
“Jika platform, startup, layanan pemerintahan, atau e-commerce mengandalkan CDN tunggal atau sangat bergantung pada satu vendor global, maka risiko outage global bisa merembet ke dalam negeri,” tambahnya.
Mekanisme Blokir dan Kesiapan Nasional
Terkait ultimatum Komdigi soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Heru sepakat bahwa aturan harus ditegakkan. Namun, prosesnya harus bertahap—mulai dari peringatan tertulis hingga tiga kali sebelum pemblokiran dilakukan—untuk memberi waktu bagi industri migrasi.
“Tapi dari kejadian Cloudflare down, dan antisipasi jika mereka membangkang dan diblokir karena tidak mau daftar PSE, Indonesia ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat resiliensi infrastruktur digital nasional,” sarannya.
Heru menyarankan agar proyek strategis seperti Smart City dan transformasi digital pemerintah tidak hanya “menyewa” kapasitas dari raksasa global, tetapi juga membangun kemandirian infrastruktur lokal.
“Pastikan infrastruktur edge/CDN/keamanan bukan hanya disewa dari global tetapi ada fallback, serta evaluasi continuity plan jika vendor global mengalami kendala,” tutup Heru.













